![]() |
| Lurah Fatukoa, Ronitan Daddu Ngedi, dukung Program RTLH, 62 unit Rumah Tahap I dan II Siap Dibangun. |
Kupang, A1Channel.id – Lurah Fatukoa, Ronitan Daddu Ngedi, S.M., mendukung pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang. Sebanyak 62 unit rumah pada tahap I dan II disebut telah masuk dalam kesiapan pembangunan.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendataan warga kurang mampu, verifikasi kondisi rumah, serta pengusulan calon penerima bantuan agar program dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ronitan mengatakan, proses pendataan dan pengusulan penerima bantuan RTLH di wilayah Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, masih terus berjalan.
"Untuk tahap I dan II, sudah berjumlah 62 unit yang siap dibangun. Sementara itu, data pengusulan dari kami terus diinput melalui petugas satuan kerja (satker)," kata Ronitan, Selasa (20/10/2026).
Ronitan menjelaskan, pendataan menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program RTLH. Pemerintah kelurahan berupaya memastikan informasi mengenai kondisi rumah dan keadaan ekonomi warga sesuai dengan situasi sebenarnya di lapangan.
Melalui proses tersebut, calon penerima bantuan diusulkan berdasarkan tingkat kebutuhan dan persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain melakukan pendataan, Pemerintah Kelurahan Fatukoa juga berkoordinasi dengan petugas satuan kerja dari kementerian yang membidangi perumahan dan kawasan permukiman Republik Indonesia.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penginputan data calon penerima bantuan sekaligus memastikan kelengkapan administrasi pengusulan.
Menurut Ronitan, pembaruan data diperlukan agar informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan tetap sesuai dengan kondisi terkini.
Dengan demikian, proses pengusulan dapat dilakukan secara lebih terarah dan sesuai dengan ketentuan program.
Program RTLH merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak.
Dalam pelaksanaannya, verifikasi kondisi rumah diperlukan untuk mengetahui tingkat kelayakan hunian calon penerima bantuan.
Tahapan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa pengusulan bantuan didasarkan pada kondisi nyata di lapangan, bukan hanya pada data administratif.
Ronitan menegaskan, Pemerintah Kelurahan Fatukoa mendukung pelaksanaan program melalui koordinasi dengan petugas terkait dan pembaruan data calon penerima bantuan.
Ia juga mengharapkan masyarakat berpartisipasi dengan memberikan informasi yang benar mengenai kondisi tempat tinggal dan keadaan ekonomi keluarga.
Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu proses pendataan berjalan dengan baik serta mendukung transparansi dalam pengusulan bantuan.
Melalui Program RTLH, pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Perbaikan kualitas hunian juga diharapkan memberikan dampak positif terhadap kesehatan, kenyamanan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Kelurahan Fatukoa berharap program tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan, terutama keluarga yang belum memiliki hunian dengan kondisi memadai.
Meski sebanyak 62 unit rumah pada tahap I dan II disebut telah siap dibangun, realisasi pembangunan bagi calon penerima bantuan tetap mengikuti tahapan pelaksanaan, hasil verifikasi, serta ketentuan dari instansi yang berwenang.
Oleh karena itu, proses pendataan dan pengusulan masih menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan program agar berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah Kelurahan Fatukoa berkomitmen mendukung koordinasi dan pembaruan data sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas permukiman serta kesejahteraan masyarakat di Kota Kupang. (Ian)
