Ekonomi tak Stabil, Jabatan Presiden Perpanjang Sampai 2027
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry FF Battileo › OPINI

    Ekonomi tak Stabil, Jabatan Presiden Perpanjang Sampai 2027

    Rabu, 12 Januari 2022, 7:48:00 AM

    Baca Juga :

    Herry FF Battileo, SH, M.H


    Hadapi Ekonomi Tak Stabil,  Jabatan Presiden Perpanjang Sampai 2027


    Oleh; Herry F.F. Battileo, SH,.MH. 


    Penulis Adalah Advokat, Ketua DPW MOI Provinsi NTT, Pendiri dan pengawas LBH Surya NTT


    Kota Kupang, A1 Channel - Perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo sampai dengan  tahun 2027 dan seluruh kepala daerah sangat mungkin. Hal ini disebabkan karena berbagai masalah yang dihadapi secara global didunia Internasional  maupun Nasional. Sehingga kurang maksimal Presiden Joko Widodo dan seluruh kepala daerah dalam menjalankan Pemerintahan dan Pembangunan di Negara ini, dan disamping itu  Pembangunan harus berjalan terus sedangkan Indonesia bahkan dunia menghadapi krisis ekonomi pasca gelombang covid-19 yang mewabah di seluruh dunia. 


    Sehingga perlu peninjauan ulang tentang masa jabatan Presiden dan seluruh kepala daerah yang akan berakhir ditahun 2024. 


    Kenapa perlu di tinjau ulang? Karena berbagai dampak yang akan dihadapi oleh Negara ini sedangkan pasca covid-19 mewabah di Indonesia sangat berpengaruh kepada tidak stabilnya ekonomi negara, apabila tidak diperpanjang,  dan Pemilu 2024 dipaksakan untuk dilaksanakan maka dampaknya ialah secara rasional berimbas kepada roda perekonomian negara sebab negara harus menanggung biaya pemilu serentak yang sangat mahal dalam pesta demokrasi di tahun 2024. 


    Maka sebaiknya perlu diberikan peluang agar durasi perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo dan seluruh kepala daerah sampai 2027.


    Demi kestabilan ekonomi dibidang pertahanan dan keamanan negara sebaiknya Pemerintah dan DPR RI juga diharapkan dapat  memperpanjang usia pensiun dari tingkatan kepangkatan Perwira menengah serta Perwira Tinggi dikalangan TNI-POLRI menjadi 60 tahun usia pensiun. sedangkan untuk tamtama dan bintara serta perwira pertama diperpanjang usia pensiun menjadi 58. 


    Kajian usia pensiun Perwira Menengah dan Perwira Tinggi dikalangan TNI-POLRI menjadi 60 tahun tersebut sebenarnya pernah disarankan sejak tahun 2020 lalu akan tetapi hingga saat ini belum terlaksana sedangkan dikementrian Pendidikan Nasional usia pensiun guru sekolah dan dosen sudah diberlakukan menjadi 60 tahun. 


    Usia pensiun 60 tahun tersebut perlu diperhitungkan karena pada usia 58 efektifitas berpikir bagi Perwira Menengah dan Perwira Tinggi di TNI-POLRI masih bisa diandalkan dan kalau dilihat diusia 58 sampai dengan 60 tahun pola pikir dari Perwira Menengah dan Perwira Tinggi semakin matang didalam mengambil keputusan bagi pertahanan dan keamanan negara bagi Para Perwira Menengah dan Perwira Tinggi TNI-POLRI. 


    Istilahnya semakin senior bagi seorang perwira memiliki pemikiran yang lebih matang dalam melaksanakan tugas mereka.


     Pertimbangan ini juga perlu kita pikirkan bersama karena Perekrutan anggota TNI-POLRI perlu anggaran yang besar. Sehingga lebih baik mempertahankan yang sudah ada dari pada merekrut lebih banyak sedangkan perekonomian negara saat ini belum stabil.(***)



    Tags Herry FF BattileoOPINI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler