Diduga Dinas PKK Prov. NTT monopoli Proyek Stunting
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukum

    Diduga Dinas PKK Prov. NTT monopoli Proyek Stunting

    Rabu, 06 April 2022, 8:26:00 AM

    Baca Juga :




    KUPANG, A1-Channel.com Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga memonopoli proyek penanganan pencegahan stunting yang bersumber dari APBD NTT Tahun 2020. TP-PKK NTT disebut Dinas PKK NTT karena mengambil alih tugas dinas teknis terkait pencegahan stunting. 

    Demikian diungkapkan Ketua GRAK, Yohanes Hegon Kelen Kedati pada Selasa (05/04/2022) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) Republik Indonesia (RI) Nomor 19.C/LHP/XIX.KUP/05/2021 Kinerja Atas Efektifitas Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT  dalam mendukung percepatan pencegahan stunting di NTT Tahun 2018-2020. Hal itu menangapi pernyataan Ketua Pokja Stunting NTT, Ir. Sara Lery Mboik yang menyatakan adanya monopoli proyek penanganan stunting (one man show) oleh oknum politisi. 

    Berdasarkan LHP BPK Tahun 2020 Tentang Stunting, BPK RI merincikan total anggaran proyek stunting tahun 2020 senilai Rp 61,291.062.589. Dari jumlah tersebut, alokasi APBN sekitar Rp 37,5 Milyar dilaksanakan oleh Dinkes NTT. Sedangkan alokasi APBD NTT sekitar Rp 23,5 Milyar dilaksanakan oleh TP-PKK NTT dan Dinas teknis terkait. 

    "TP-PKK NTT sendiri telah melaksanakan Rp 11.444.118.100 (hampir 50 persen dari total anggaran stunting tahun 2020 dari APBD NTT). Ini jauh melampaui nilai proyek penanganan stunting oleh dinas teknis terkait yang nilainya hanya sekitar ratusan juta. Kok peran TP-PKK NTT melebihi dinas teknis. Sekalian saja TP-PKK menjadi "Dinas PKK NTT"," kritiknya. 

    Hegon Kelen menjelaskan, bahwa berdasarkan LHP BPK, dari dana Rp 125,9 Milyar tersebut dialokasikan untuk 36 paket kegiatan penanganan stunting pada tahun 2018-2020 yang tersebar di semua dinas teknis terkait. Khusus ditahun 2020 ada 17 paket kegiatan senilai Rp 61,29 Milyar. "Yang luar biasa, TP-PKK NTT sendiri menangani 8 (delapan) paket kegiatan yang dititipkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) NTT dan Dinas Kesehatan NTT senilai Rp 11,44 Milyar. Ini yang namanya monopoli!" tegasnya. 

    Hegon Kelen merincikan 8 paket proyek stunting yang ditangani TP-PKK NTT sesuai LHP BPK adalah sebagai berikut:

    1) PMT Balita Kurus di desa Model PKK Pemberian Bahan Makanan untuk desa model di 6 Kabupaten selama 60 hari (melalui Dinas Kesehatan Tahun 2019 senilai Rp 326.000.000). 
    2) Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu Hamil, Ibu Menyusui, Bayi, Balita, Anak PAUD dan SD (Dinas PMD melalui TP-PKK tahun 2020 senilai Rp 9.034.356.500). 
    3) Pemberian Obat Gizi penderita Gizi Buruk (Dinas PMD melalui TP-PKK tahun 2020 senilai Rp 198.000.000). 
    4) Pengadaan Poster Pola Makan Dengan Menu B2SA/Beragam, Berimbang, Sehat dan Aman (Dinas PMD melalui TP-PKK tahun 2020 senilai Rp 2.900.000) 
    5) Pengadaan Buku Resep Buku resep masakan berbahan dasar kelor dan pangan lokal untuk pencegahan stunting (Dinas PMD melalui TP-PKK NTT tahun 2020 senilai Rp 10.000.000).
    6) Bantuan Kebun Pertanian di 22 desa/kelurahan (Dinas PMD melalui TP-PKK Tahun 2020  senilai Rp 1.100.000.000) 
    7) Bantuan Budidaya ikan air tawar di 22 desa/kelurahan:2 kelompok (Dinas PMD melalui TP-PKK Tahun 2020 senilai Rp 264.501.600).
    8) Pengadaan sarana dan prasarana Pos Pelayanan Terpadu/Posyandu (Dinas PMD melalui TP-PKK tahun 2020 senilai Rp 508.180.000).

    "Dari 8 paket kegiatan itu, kita bisa lihat dengan sangat jelas bahwa TP-PKK NTT telah mengambil alih Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dinas teknis terkait stunting. Saya kira kejadian seperti ini baru ditemukan di NTT. Apakah karena Ketua TP-PKK NTT adalah isteri Gubernur? Atau karena Ketua TP-PKK NTT adalah Anggota Komisi V DPR RI (dari Partai Nasdem)?" ujarnya. 

    Anehnya, lanjut Hegon Kelen, berdasarkan LHP tersebut, realisasi anggaran dari 8 paket kegiatan tersebut mencapai seratus persen alias tidak tersisa satu Rupiah pun. Sementara realisasi dana pada dinas-dinas teknis selalu ada sisa dana pada setiap paket kegiatan. 

    "Ini tidak masuk akal, masa dari 8 paket kegiatan yang dikelola TP-PKK NTT tidak ada dana yang tersisa sama sekali. Ada apa ini?" ungkapnya. 

    Sementara itu, Ketua TP-PKK NTT, Julie Sutrisno Laiskodat yang berusaha dikonfirmasi tim media ini via pesan WhatsApp pada Selasa (29/03) pukul 17.13 Wita tidak memberikan merespon, walau pesan tersebut telah dibaca. 

    Bunda Julie yang kembali dikonfirmasi tim media ini pada Selasa (05/04/2022) via pesan WA pada pukul 13.30 Wita hingga berita ini diturunkan belum menjawab. 

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Pokja stunting NTT, Ir. Sarah Lery Mboik mengakui program penanganan stunting di NTT tidak tepat sasaran. Ia juga mengungkapkan adanya monopoli daalam pelaksanaan program stunting oleh pihak tertentu. 

    “Saya tidak bermaksud untuk mencuci tangan (terkait masalah pencegahan stunting di NTT, red), tetapi yang saya lihat adalah banyak yang masih kerja one man show. Padahal ini (stunting, red) masalah multi sektor. Gereja harus kita libatkan, masjid harus kita libatkan, lembaga adat harus kita libatkan,” jelasnya.

    Lery juga mengungkapkan adanya keterlibatan politisi tertentu dalam pelaksanaan program stunting. 

    “Bukan lu (anda) punya basis politik dimana, baru lu pi (pergi) ke situ. Ini yang jadi soal. Saya memang tidak bisa pungkiri. Itu namanya temuan BPK memang begitu karena kerja penanganan stunting tidak berdasarkan hasil ansit,” tegasnya. (A121 /tim)
    Tags #Hukum
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler