Hanura NTT Kecam Keras aksi Premanisme terhadap wartawan di NTT
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim

    Hanura NTT Kecam Keras aksi Premanisme terhadap wartawan di NTT

    Rabu, 27 April 2022, 8:42:00 AM

    Baca Juga :


        Refafi Gah Ketua DPD Partai Hanura NTT

    Kupang, A1-Channel.com -- DPD Partai Hanura NTT mengecam keras tindakan penganiayaan oleh sekelompok preman terhadap wartawan Suara Flobamora.com. dan meminta aparat kepolisian menangkap para pelaku serta mengungkap motif peristiwa tersebut.

    Demikian disampaikan Drs. Refafi Gah Ketua DPD Partai Hanura NTT, dalam press press rilis yang diterima tim media ini via pesan Whats App (WA), Selasa, 26/4/22.

    “Kekerasan terhadap wartawan merupakan suatu kemunduran demokrasi. Mereka (wartawan, red) punya posisi strategis dalam merawat demokrasi dan bertanggung jawab penuh dalam mengedukasi publik melalui pemberitaan dan informasi objektif dan akurat,” tegasnya.

    Refafi Gah yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Hanura di DPRD Prov. NTT berpendapat bahwa apapun dalilnya aksi premanisme main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

    “peristiwa ini apabila terkait dengan pekerjaan Fabi sebagai Jurnalis maka amat sangat di sayangkan karena telah menodai demokrasi karena itu Kami mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami jurnalis Suara Flobamora.Com secara transparan. Hingga dapat mengungkap apa motif dari aksi tersebut,  ungkap Politisi asal Sumba berdarah Sabu yang santer di kabarkan mencalonkan diri sebagai calon Wakil Gubernur NTT pada Pilkada 2024 mendatang.



    Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wartawan Suaraflobamora.Com, telah mengalami tindakan pengeroyokan dari sejumlah preman tak dikenal di dekat pintu gerbang masuk/keluar Kantor Perusahaan Daerah (PD) PT. Flobamor, di Jl. Teratai No. 5, Naikolan Kota Kupang, seusai kegiatan jumpa pers bersama jajaran Direksi dan Komisaris PT. Flobamor, yakni Adrianus Bokotei (Dirut PT. Flobamor) dan Abner Runpah Ataupah (Direktur Operasional) serta Dr.Samuel Haning, S.H.,MH (Komisaris Utama) dan Hadi Jawas (Komisaris PT.Flobamor), mengklarifikasi pemberitaan tim media tentang deviden PT. Flobamor Rp 1,6 Milyar yang diduga tidak disetor ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Insiden tersebut bermula saat wartawan Media ini dan 10 wartawan/media lainnya hadir di Kantor PT. Flobamor pada Selasa (26/04/2022) pukul 09.00 Wita memenuhi undangan jumpa pers dari Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas pada Minggu (24/04) via pesan Whatsapp (WA) kepada FPL dan tim media guna adanya klarifikasi dari pihak PT. Flobamor terkait temuan LHP BPK RI tentang deviden PT. Flobamor Tahun 2019 dan 2020 senilai Rp 1,6 Milyar, yang diduga tidak disetorkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

    Sesuai undangan tersebut,  11 orang wartawan media tiba di kantor PT. Flobamor sekitar pukul 09.00 Wita. Lama menunggu kurang lebih 1 jam, akhirnya kegiatan jumpa pers dimulai pada pukul 10.00 Wita. Kegiatan jumpa pers tersebut berjalan lancar hingga selesai sekitar pukul 11.30 Wita.

    Jalannya jumpa pers tersebut juga sempat diwarnai debat panas antara wartawan Fabbi Latuan dan tim wartawan lain dengan Dirut (Andrian Bokotei) dan Direktur Operasional (Abner Runpah Ataupah) serta Komisaris PT. FLobamor (Hadi Jawas). Walau demikian, kegiatan jumpa pers berjalan lancar hingga selesai

    Seusai Pertemuan korban (Fabbi Latuan) dan 10 wartawan lainnya lalu keluar meninggalkan ruang jumpa pers menuju parkiran depan kantor PT. FLobamor. Sesampainya korban dan tim wartawan parkiran, terdengar ada suara panggilan dari Direksi PT. Flobamor, Hadi Jawas kepada Korban untuk kembali ke dalam sebentar guna mengambil sesuatu, namun ditolak oleh Korban. K lalu kembali menuju area parkiran lagi guna mengambil kendaraannya (motor, red) dan pulang.

    Pemred suaraflobamora.Com itu pun mengendarai motornya dengan membonceng salah seorang wartawati bergerak keluar menuju pintu gerbang Kantor PT. Flobamor. Sesampainya  di pintu gerbang, tiba tiba muncul 2 pria dengan memakai jaket berpenutup kepala (kupluk) dan menggunakan masker, yang langsung memanggil nama fabi yang di iyakan oleh korban. Dan korban pung langsung di pukul hingga terjatuh dari motor bersama sama rekan Wartawati

    Menurut keterangan Wartawati yang semotor dengan korban,  setelah terjatuh kedua preman tersebut masih lanjut memukuli fabi, sedangkan rekan wartawati berteriak  minta tolong kepada beberapa wartawan lain yang kebetulan masih ada bersama di situ, maka datanglah salah seorang wartawan dengan tripot kamera ditangan mencoba menghalangi aksi sang preman.

    Melihat rekan wartawan datang menolong fabi menggunakan tripot, kemudian dari arah kantor BPBD Provinsi NTT, muncul 4 Pria yang juga mengunakan Kupluk dan bermasker, salah seorang yang paling depan bergerak mendekati rekan wartawan yang menggunakan tripot dengan menghunus sebilah pisau panjang, sehingga rekan wartwan tersebut lari ke dalam kantor PT. Flobamor sambil berteriak minta tolong meninggalkan Korban (fabi) yang masih tergeletak di tanah dan terus mengalami pengananiayaan dari 2 orang preman yang pada saat awal melakukan penyerangan.

    Kemudian warga sekitar pun mulai berdatangan, hingga para preman tersebut lari meninggalkan lokasi kejadian menuju ujung jalan arah kantor BNPB NTT, lalu belok kanan dan menghilang.

    Seperti disaksikan tim media ini, akibat penganiayaan (pengeroyokan, red) tersebut, wartawan FPL mengalami luka robek di hidung dan mulut (bibir) akibat terkena pukulan serta rasa nyeri di dada akibat hantaman benda keras (batu).

    Komut PT. Flobamor, Dr. Samuel Haning dan Komisaris PT. Flobamor, Hadi Jawas juga sempat keluar dan menyaksikan wartawan FPL yang sudah dalam kondisi berlumuran darah di hidung dan mulut.(A121)
    Tags #Hukrim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler