Temuan BPK, PT. Flobamor Tidak Setor Dividen 1,6 Milyar
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › REGIONAL

    Temuan BPK, PT. Flobamor Tidak Setor Dividen 1,6 Milyar

    Kamis, 21 April 2022, 4:45:00 PM

    Baca Juga :

         Adrianus Bokotei Dirut PT. FLOBAMOR

    Kupang, A1-Channel - Diduga PT. Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak menyetor deviden (laba bersih usaha yang dibagikan berdasarkan besaran prosentase kepemilikan Saham kepada Pemegang Saham, red) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT pada tahun 2019 dan 2020 sekitar Rp 1,6 Milyar.

    Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTT Tahun 2020 – LHP Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan, Nomor: 91b/LHP/XIX.KUP/05/2021, tertanggal 17 Mei 2021.

    Dalam LHP-nya BPK RI merincikan, pada tahun 2019, PT. Flobamor seharusnya menyetor deviden  sebesar Rp 426.701.911 dari laba bersih usaha ke Pemprov NTT. Menurut BPK RI, sesuai besaran saham Pemprov NTT berhak atas pembagian laba bersih usaha PT. Flobamor sebesar 99,69 persen (sesuai prosentase kepemilikan saham, red). Namun deviden tahun 2019 tersebut tidak disetor oleh PT. Flobamor.

    Besaran nilai deviden tersebut dihitung oleh BPK RI setelah melakukan koreksi terhadap Laporan Rugi/Laba (koreksi pengakuan rugi, red) PT. Flobamor tahun 2019. Seharusnya PT. Flobamor mendapat laba bersih usaha (sekitar Rp 428 juta, red) pada tahun 2019. Namun manajemen PT. Flobamor melalui Neraca Laba/Rugi melaporkan adanya kerugian sekitar Rp 13 juta pada tahun 2019.

    Berdasarkan laba bersih usaha hasil koreksi sesuai perhitungan BPK RI, maka lembaga pemeriksa tersebut menghitung deviden yang menjadi hak Pemprov NTT sebesar Rp 426.701.911 (99,69% dari laba bersih). Sedangkan sisanya (sekitar Rp 1,3 juta, red) menjadi hak Koperasi Praja Mukti sesuai besaran kepemilikan Saham di PT. Flobamor yakni sebesar 0,31%.

    Sementara itu tahun 2020, ungkap BPK RI, PT. Flobamor juga mendapat laba bersih usaha sebesar Rp 1.262.340.00 pada tahun 2020. Berdasarkan prosentase kepemilikan saham, maka Pemprov NTT berhak atas deviden sebesar Rp.1.258.426.746 (99,64% dari laba bersih usaha)

    Namun pada tahun 2020, PT. Flobamor juga tidak menyetor kewajibannya (deviden, red) kepada Pemprov NTT. Dengan demikian, menurut BPK RI, ada tunggakan deviden sebesar Rp 1.685.128.657 (Rp 1,68 M) yang tidak disetor PT. Flobamor ke Pemprov NTT pada tahun 2019 dan 2020.

    Tapi anehnya, BPK RI dalam rekomendasi tidak merekomendasikan/mewajibkan PT. Flobamor untuk menyetor deviden tahun 2019 dan 2020 tersebut ke Pemprov NTT. BPK RI menganggap deviden yang tidak disetor sebesar Rp 1,68 Milyar tersebut menjadi penyertaan modal Pemprov NTT ke PT. Flobamor pada tahun 2019 dan 2020.

    Padahal, penyertaan modal itu harus diusulkan dan dibahas dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT. Kemudian, hasil pembahasan tersebut diusulkan untuk ditetapkan/disahkan dalam rapat Paripurna DPRD NTT dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal.

    Direktur Utama (Dirut) PT. Flobamor, Adrianus Bokotei yang dikonfirmasi Tim Investigasi Media ini melalui chatting WhatsApp (WA) pada Selasa (19/4/20) malam. Pesan WA tersebut telah dibaca Adrianus pada Pukul 08.34 esok hari. Namun hingga berita ini ditayangkan Adrianus tak memberikan respon.

     Adrianus kembali dikonfirmasi Pada Kamis (21/4/22) sekitar Pukul 12.48 Wita melalui panggilan WA. Namun Adrianus menolak panggilan WA tersebut. (IA21/TIM)
    Tags HUKRIMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler