Pemerintah Ingkar Janji penertiban, Tommy Jacob minta ganti rugi 100 juta untuk Para Pedagang di Stadion Merdeka
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim #SosialBudaya

    Pemerintah Ingkar Janji penertiban, Tommy Jacob minta ganti rugi 100 juta untuk Para Pedagang di Stadion Merdeka

    Minggu, 22 Mei 2022, 1:43:00 PM

    Baca Juga :

                      Tommy Jacob 
    Kuasa Hukum para Pedagang

    Kupang, A1-Channel.com -- Tommy Jacob Kuasa Hukum para pedagang di Stadion Merdeka, meminta Pemerintah Kota kupang dalam hal ini PD Pasar Kota Kupang, agar mengganti kerugian para pedagang di Stadion merdeka, masing masing sebesar 100 Juta Rupiah.

    peringatan terbuka itu disampaikan Tommy melalui pesan WhastApp (WA) yang diterima media ini. dalam pesan itu Tommy sangat menyesalkan ingkar janji Pemerintah kota kupang.

    Yang dimana dalam RDP antara Para Pedagang dan PD Pasar dalam hal ini Pemerintah kota kupang yang difasilitasi oleh Komisi 2 DPRD Kota Kupang, pemerintah berjanji bahwa akan segera melakukan pembongkaran pagar seng yang dilakukan oleh keluarga koroh. Nyata nya yang terjadi di lapangan malah keluarga koroh semakin memperkecil pintu masuk ke stadion merdeka dan para pedagang hanya diberikan waktu 1 minggu untuk segera mengosongkan lokasi berjualan, sebab keluarga koroh akan menutup total akses masuk ke stadion merdeka dengan ancaman jika pedagang berani membongkar pagar seng akan di laporkan ke polisi dengan ancaman pidana pengrusakan.

    Oleh karena itu Kuasa Hukum para pedagang di stadion merdeka memberi waktu 3 hari kepada pemerintah kota kupang agar segera melakukan penertiban pagar seng karena para pedagang selama ini membayar sewa kepada PD pasar yang merupakan perwakilan pemerintah kota Kupang.

    Apabila dalam jangka waktu 3 hari setelah peringatan terbuka ini, tidak ditindak lanjuti, maka kuasa hukum para pedagang akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah kota kupang dan PD Pasar.

    Para pedagang juta menuntut ganti kerugian akibat dari penutupan akses, karena para pedagang nyata-nyata telah mengalami kerugian materiil, dengan ganti rugi senilai 100 juta rupiah masing-masing kepada setiap pedagang.

    Tommy juga menambahkan bahwa pemerintah kota tidak boleh berkelit dan lepas tangan, karena selama ini para pedagang telah memberi sumbangsih bagi PAD kota kupang.

    "Saya rasa sangat aneh, dalam RDP pemerintah menjanjikan segera mengbongkar pagar seng, tapi kenapa sampai hari ini tidak ada tindakan apapun dari pemerintah, seolah olah melakukan pembiaran di atas jeritan para pedagang, kalau memang ini bukan aset pemerintah, kembalikan saja biaya sewa pedagang serta kerugian yang dialami, biar para pedagang membayar saja kepada keluarga koroh, agar para pedagang bisa melanjutkan usahanya seperti semula" Tegas Tommy Jacob

    Pemerintah harus berpihak kepada para pedagang bukan malah menyengsarakan para pedagang yang adalah rakyat kota kupang. (A121)
    Tags #Hukrim #SosialBudaya
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler