Proyek 12,8 M Penataan Kawasan Kumuh Oesapa diduga dikerjakan Tidak sesuai Spekifikasi Tender
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM

    Proyek 12,8 M Penataan Kawasan Kumuh Oesapa diduga dikerjakan Tidak sesuai Spekifikasi Tender

    Senin, 20 Juni 2022, 9:32:00 AM

    Baca Juga :

       Foto : istimewa

    Kupang, A1-Channel.com – Proyek Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Kupang, Kawasan Oesapa (NSUP) senilai Rp 12.800.000.000 (Rp 12,8 Milyar) yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Spek) alias dikerjakan asal jadi. Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah NTT, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tersebut dikerjakan oleh PT. Bumi Selatan Perkasa.

    Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lokasi proyek pada Kamis (16/6/22) beberapa item pekerjaan tampak dikerjakan asal jadi, antara lain drainase, sumur bor dan jalan yang melingkari Pantai Oesapa (Oesapa Kecil/menuju Hutan Mangrove, red).  Hanya sekitar 10 orang tukang yang tampak sedang bekerja saat Tim Media ini mendatangi lokasi proyek bernilai Rp 12,8 Milyar tersebut.  
    Seperti disaksikan Tim Media ini, drainase/saluran pembuangan dari permukiman warga dikerjakan terlampau dalam/dasar saluran lebih rendah dari bibir pantai alias berada di bawah titik pasang air laut. Akibatnya, air pembuangan dan air hujan tidak bisa mengalir ke laut. 

    Sebaliknya, air pasang laut mengalir dari drainase tersebut ke permukiman warga. Untuk menghindari agar air laut tidak menggenangi permukiman, warga setempat melakukan protes dan meminta pihak kontraktor pelaksana menutup mulut drainase yang menghadap ke bibir pantai dengan tanah urugan. 
    Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini dari beberapa warga setempat, mengungkapkan adanya pekerjaan 3 unit Sumur Bor di kawasan tersebut. Namun diduga pekerjaan Sumur Bor tersebut tidak menghasilkan air. 
    “Sumur Bor sudah dibuat tapi tidak ada airnya. Saat bor mereka hanya dapat lumpur sehingga dibiarkan begitu saja. Mereka belum bor ulang sampai sekarang,” ujar seorang warga setempat yang tak mau namanya disebutkan.

    Sedangkan pekerjaan jalan lingkungan yang melingkari pantai tersebut juga tampak dikerjakan asal jadi. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun Tim Media ini, ada pekerjaan jalan hotmix dengan panjang sekitar 1,2 km di kawasan tersebut. Padahal item pekerjaan tersebut menjadi pekerjaan utama dari proyek tersebut.

    Namun yang disaksikan oleh Tim Media ini, pekerjaan jalan dilakukan dengan pengecoran seadanya. Dari panjang jalan sekitar 1,2 km, kontraktor telah melakukan pengecoran sekitar 200 meter. Tim Media ini menyaksikan adanya retakan pada badan jalan yang telah dicor. Sementara sekitar 1 km jalan atau sebagian besar panjang badan jalan yang belum dicor. Pada badan jalan yang belum dicor, tampak ditimbun dengan tanah putih. Namun timbunan tanah putih tersebut tanpa perkerasan yang memadai.

    Sementara itu, pekerjaan trotoar pada salah belum dilakukan oleh kontraktor pelaksana. Hanya tampak pembatas jalan yang telah ditanam saat pengecoran badan jalan. Belum tampak adanya timbunan pada badan trotoar.

    Beberapa orang tukang tampak sedang mengerjakan pasangan dinding penahan jalan di lokasi tersebut. Pada pekerjaan pasangan yang telah kering tampak berwarna pusat dan retak-retak. Diduga campuran pasangan tersebut tidak sesuai dengan Spek. 
    Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi NTT, Andika berusaha dikonfirmasi Tim Media ini di kantornya berusaha mengelak. Bahkan Tim Media ini sudah berusaha berulang kali  untuk mengonfirmasinya melalui pesan WhatsApp/WA, namun tidak direspon sama sekali. 

    Informasi yang dihimpun Tim Media ini Proyek senilai Rp 12,8 Milyar tersebut dikontrak PPK Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I Provinsi NTT dengan PT. Bumi Selatan Perkasa dengan Kontrak Nomor: 1014/HK02.03/Cb19.5.1/2021, tertanggal 09 September 2021.  Waktu pelaksanaan proyek selama 300 hari kalender. Konsultan Pengawas proyek tersebut adalah PT. Prospera Consulting Engineers. (A121/tim)
    Tags HUKRIM
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler