Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #LingkunganHidup

    Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Padar

    Minggu, 17 Juli 2022, 7:01:00 AM

    Baca Juga :



        FOTO DOK : ANSI LEMA 

    Jakarta, A1-Channel.com – Anggota DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si menolak praktik komersialisasi secara brutal di Pulau Komodo dan Pulau Padar. Pembatasan kuota pengunjung yang bertujuan untuk menjaga konservasi dengan menekan dampak negatif pariwisata tidak boleh berujung pada upaya-upaya komersialisasi pariwisata oleh kelompok atau golongan tertentu.

    “Pada prinsipnya saya menyetujui pembatasan pengunjung dalam kajian Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) yang dilakukan oleh para ahli. Namun, mengapa pembatasan pengunjung yang katanya dilakukan untuk menjaga konservasi malah menjadi ajang komersialisasi secara brutal? Ini kritik keras saya terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai penjaga konservasi di Indonesia,” ujar Anggota Komisi IV DPR RI yang kerap disapa Ansy Lema di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

    Ansy menambahkan hal utama yang patut dipertanyakan dalam studi Daya Dukung Daya Tampung Wisata (DDDTW) adalah merekomendasikan pembatasan, tetapi mengapa di saat bersamaan KLHK memberikan ijin ke PT. Flobamor sebagai pengelola tunggal.

    "Tidak benar atas nama konservasi, lalu dijawab dengan mengenakan tarif masuk yang tinggi. Memangnya negara ini hanya milik yang bayar? Di mana letak keadilan sosial? Apalagi, jika kebijakan itu diberlakukan bagi wisatawan domestik yang adalah anak bangsa sendiri," gugatnya.

    Ansy menerangkan, agar dana bisa masuk secara optimal ke kas pemerintah daerah, maka penjualan tiket bisa dilakukan melalui platform digital atau e-commerce. 

    “Dana hasil penjualan tiket juga harus dikembalikan dan dimanfaatkan untuk pengelolaan wilayah konservasi demi keberlangsungan margasatwa di Pulau Komodo," tandasnya.

    Demikian pula, tambah Ansy, pengenaan tarif terkait wildlife and nature tourism mestinya merujuk atau memiliki referensi terkait biaya tiket yang diberlakukan di wilayah/negara lain sebagai parameter untuk wisata sejenis. 

    Kejanggalan Kebijakan

    Ansy menjelaskan, ada dua kejanggalan utama yang menjadi catatan penting. 

    Pertama, pembatasan pengunjung tetapi membuka usulan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) ke Pulau Komodo. 

    Di sini, paket wisata EVE dikelola oleh PT. Flobamor selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

    Biaya paket wisata EVE adalah Rp 15 juta per paket yang usulan alokasinya adalah (1) Rp 2 juta Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke pemerintah, khususnya Balai TN Komodo; (2) Rp 200.000 Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemprov dan Pemkab; (3) Rp 100.000 biaya asuransi; (4) Rp 7,1 juta dana konservasi; (5) Rp 5,435 juta fee (upah) PT Flobamor; (6) Rp 165.000 biaya pajak.

    “Mengapa tiba-tiba ada usulan paket wisata, padahal pemerintah ingin membatasi kuota pengunjung? Di sisi lain, pemerintah pusat terkesan mengutamakan PT. Flobamor. Tugas pemerintah adalah membuat regulasi, tetapi mengapa kemudian ingin bermain dalam ranah penyedia jasa tur ke Pulau Komodo dan Padar? Berikan kesempatan pada warga lokal untuk ikut partisipasi dalam menyediakan jasa tur. Jangan sampai pembatasan pengunjung dijadikan alasan untuk memberikan konsesi bisnis, bahkan monopoli bisnis kepada perusahaan tertentu,” tegas Ansy.

    Apalagi, melihat komposisinya, jumlah uang yang masuk ke PAD sangat kecil, dibanding upah yang masuk ke PT Flobamor. 

    Kedua, terkait pengenaan beban biaya konservasi kepada masyarakat awam melalui kenaikan tarif. Menurut Ansy, biaya konservasi tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat, dalam hal ini adalah orang yang mau berwisata. 

    “Di mana letak keadilan sosialnya? Seharusnya uang konservasi diambil pemerintah dari perusahaan yang melakukan perusakan alam, seperti perusahaan sawit, perusahaan batubara, korporasi tambang, dan sebagainya. Tarik pajak lebih banyak dari mereka dan kemudian disubsidi silang untuk biaya konservasi, bukan dari masyarakat Indonesia yang mau berwisata,” pungkas politisi PDI Perjuangan ini.

    Marginalisasi Masyarakat Kecil

    Persoalan lain yang timbul dari kejanggalan kebijakan yang diambil pemerintah di atas adalah marginalisasi atau peminggiran masyarakat kecil.

    Dengan kenaikan tarif Taman Nasional Komodo (TNK) yang mencapai Rp 3,75 juta per orang dan paket EVE senilai Rp 15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

    “Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal. Paket EVE, misalnya. Penerapan EVE akan memenggal ekonomi operator tur yang hidup di Labuan Bajo,” terang Ansy.

    Apabila hendak melakukan pembatasan pengunjung dan menjaga konservasi, cara yang dilakukan tidak bisa dari sisi kenaikan harga. 

    Pemerintah bisa melakukan pembatasan dengan pengaturan lalu lintas kunjungan secara terjadwal. 

    Karena itu, Ansy mendesak KLHK untuk dapat melihat kebijakan terhadap Pulau Komodo dan Padar secara komprehensif. 

    “KLHK harus membuat kebijakan dengan dasar dan pertimbangan ilmiah yang jelas. KLHK adalah penjaga konservasi. Tidak boleh ada kepentingan-kepentingan tertentu yang menunggangi konservasi, padahal maksud tersembunyinya untuk mendapatkan keuntungan ekonomis fantastis. Bicara konservasi koq ujungnya komersialisasi melalui monopoli bisnis?” tutup Ansy.(Rilis Pers Ansi Lema)
    Tags #LingkunganHidup
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler