Geser Patok Tanah, diduga Kuat ada kongkalikong antara Oknum Politani dan Oknum BPN Kota Kupang
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim

    Geser Patok Tanah, diduga Kuat ada kongkalikong antara Oknum Politani dan Oknum BPN Kota Kupang

    Selasa, 23 Agustus 2022, 1:24:00 PM

    Baca Juga :

     Foto : Gedung Baru Politani 


    Kupang, A1-Channel.com - Diduga Kuat ada main mata antara Oknum Politehnik Pertanian (Politani) Negeri Kupang dan Oknum Petugas BPN Kota Kupang saat melakukan pengukuran ulang batas tanah Politani Negeri Kupang, pada 11 Agustus 2022 yang lalu.

    Bagaimana tidak, tanah Politehnik Negeri Kupang yang dibeli  pada tahun 2011 dari pemilik lama yang telah bersertifikat dan juga telah dilakukan pengukuran pada tahun 2012 serta  telah ditanam patok batas tanah, justru kini pada tahun 2022 malah bisa berpindah sejauh kurang lebih 14 meter dari patok awal paling depan, (dekat jalan Prof. Dr. Herman Johannes)

    Seperti yang disaksikan media ini, warga disekitar Politani Negeri Kupang, tepatnya warga RT. 34 Kelurahan Lasiana, menunjuk langsung patok batas tanah yang ditanam pada tahun 2012 dan kini pada bulan agustus 2022 bisa berpindah sejauh kurang lebih 14 meter.

    Patok lama yang ditanam pada sekitar tahun 2011/2012 setelah terjadi jual beli tanah antara pemilik lama dan pemilik baru (Politani Negeri Kupang), nampak sudah rata dengan tanah dan tertutup tumpukan sampah dan batu.

    Warga RT. 34 juga menunjukan bekas galian fondasi pagar Politani Negeri Kupang yang sudah sempat digali saat pertama kali di lakukan pembangunan gedung politani Kupang.

    Dugaan adanya kongkalikong antara oknum politani Negeri Kupang  dan oknum BPN Kota Kupang, menurut Warga RT. 34 selain karena Oknum Politani dan Oknum BPN tidak mau mendengarkan keterangan warga yang tinggal berbatasan dengan tanah  Politani Negeri Kupang, juga warga RT. 34 merasa aneh karena meski wilayah yang di patok masuk dalam wilayah RT. 34 tapi undangan untuk menghadiri pengukuran batas tanah politani kupang, justru ditujukan kepada Ketua RT. 13 Kelurahan Lasiana yang ikut hadir pada saat pengukuran ulang pada tanggal 11 Agustus 2022 bersama dengan beberapa orang pegawai dari kantor Kelurahan Lasiana.

    Menurut salah seorang warga RT. 34 yang berhasil diwawancarai, atas tindakan sepihak dari Oknum politani Negeri Kupang dan Oknum BPN Kota Kupang tersebut, maka akan dilakukan gugatan Perdata ke Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, serta tindakan penggeseran batas patok tanah itu juga akan dilaporkan ke Polres Kupang kota, karena dinilai telah masuk unsur pidana pencaplokan tanah milik orang lain.

    Media ini telah berusaha untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak Politani Negeri Kupang terkait dengan protes warga RT. 34 kelurahan Lasiana terhadap pengukuran ulang dan penanaman pilar patok yang baru, namun pihak Politani Negeri Kupang (@Direktur Politani Negeri Kupang) belum bersedia memberikan keterangan karena ada hal penting lainnya yang harus di prioritaskan. (A121)
    Tags #Hukrim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler