Diduga Ada Rekayasa Tender Pembangunan Kantor Bupati Malaka Rp 94,1 M
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim

    Diduga Ada Rekayasa Tender Pembangunan Kantor Bupati Malaka Rp 94,1 M

    Selasa, 06 September 2022, 10:09:00 PM

    Baca Juga :

    Foto : istimewa @Klaudius Kapu (Ketua LPSE Kab. Malaka)


    Malaka, A1-Channel.com - Diduga ada rekayasa dalam proses tender pembangunan Kantor Bupati Malaka, Provinsi NTT senilai Rp 94,1 M. Modusnya, Kelompok Kerja (Pokja) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malaka dengan sengaja mengganti pemenang tender, yakni PT. SMK yang telah diumumkan selama 3 hari kerja (30 Agustus s/d 1 September 2022, red) dengan perusahaan lain yang berada di ranking 2, yakni PT. TBI. Perubahan pemenang tender tersebut dilakukan Pokja LPSE tanpa melakukan evaluasi dan pembuktian kualifikasi dengan mengundang para kontraktor.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini dari berbagai sumber yang layak dipercaya, sejak pengumuman pascakualifikasi pada tanggal 16 Agustus 2022, ada 31 perusahaan yang mendaftar. Namun saat pemasukan penawaran (19-24 Agustus 2022, red), hanya ada 2 perusahaan yang mengupload dokumen penawarannya, yakni PT. SMK dan PT. TBI.

    “Karena memiliki nilai penawaran terendah, maka PT. SMK menduduki ranking 1 dan PT. TBI menduduki ranking 2 dalam pengumuman pemenang tender yang ditayang LPSE. Tapi anehnya, tiga hari kemudian Pokja mengeser PT. SMK ke ranking 2. PT. SMK sendiri tidak pernah diundang untuk klarifikasi/evaluasi. Ada rekayasa apa ini?” ungkap sumber yang sangat layak dipercaya.

    Sumber yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, saat pembukaan penawaran dan pengumuman pemenang (30 Agustus 2022, red) Pokja LPSE Kabupaten Malaka mengumumkan pemenang tender yakni 1) PT. SMK dengan nilai penawaran Rp 94.570.882.486,-; dan 2) PT. TBI dengan nilai penawaran Rp 94.590.000.000,- Selisih harga penawaran sekitar Rp 20 juta tersebut menempatkan PT.  SMK di ranking 1 pemenang tender. Sedangkan PT. TBI menempati ranking 2.

    Namun anehnya, lanjutnya, kondisi tersebut hanya bertahan selama 3 hari. Pokja LPSE Kabupaten Malaka menggeser/mengganti pemenang tender 1.  PT. SMK yang semula berada di ranking 1, digeser ke ranking 2. Sebaliknya, Pokja menempatkan PT. TBI menjadi ranking 1. Penggantian pemenang tender itu dilakukan Pokja LPSE Kabupaten Malaka hanya dengan memberikan catatan pada PT. SMK.

    “PT. SMK tidak pernah diundang untuk mengikuti evaluasi dan pembuktian. Tiba-tiba perusahaan PT. SMK yang berada diranking 1, digeser oleh Pokja tanpa alasan yang jelas. Hanya dengan memberikan catatan.  PT. SMK sudah layangkan sanggahan tapi belum dibalas hingga saat ini,” tegas sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Kepala LPSE yang juga Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Malaka, Klaudius Kapu yang berhasil dikonfirmasi Tim Media ini sekitar Pukul 19.00 Wita malam tadi mengatakan, belum dapat memberikan penjelasan karena belum mendapat laporan dari Pokja. “Besok saya akan panggil Pokja untuk rapat. Setelah itu kami akan berikan penjelasan secara tertulis.” ujarnya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, plafon anggaran Paket Pembangunan Kantor Bupati Malaka ini senilai Rp 97,5 M. Dana bersumber dari APBD Malaka (DAU). Proyek Fisik Bangunan senilai Rp 96,1 M. Konsultan Pengawas Rp 1,4 M (DAU). Harga Perkiraan Sendiri (HPS)  fisik bangunan yang ditenderkan senilai Rp 94,7 M.

    Proyek ini menggunakan jenis Kontrak Multiyears/tahun jamak.  Alokasi anggaran Tahap 1 (tahun 2022) untuk fisik bangunan senilai Rp 21 M, sedangkan konsultan pengawas senilai Rp 400 juta. Tahap 2 (tahun 2023) untuk fisik bangunan senilai  Rp 37,55 M, sedangkan konsultan pengawas Rp 500 juta. Tahap 3 (tahun 2024) untuk fisik bangunan senilai Rp 37,55 M, sedangkan konsultan pengawas Rp 500 juta. (A121/tim)
    Tags #Hukrim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler