Ganti Rugi Biaya Eksekusi Tanah 30 Hektar, Advokat Lexy Tungga "Saya belum dihubungi hingga hari ini"
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Axel Alexander › HUKRIM › Kapolres Kupang Kota › Kombes Pol. Rishian Krisna › Lexy Tungga › REGIONAL › TNI-POLRI

    Ganti Rugi Biaya Eksekusi Tanah 30 Hektar, Advokat Lexy Tungga "Saya belum dihubungi hingga hari ini"

    Senin, 31 Oktober 2022, 9:32:00 PM

    Baca Juga :

     

    Foto (kika) : Axel Alexander, Kapolres Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna, Lexy Tungga


    Kupang, A1 Channel - Advokat Alexander Frengklyn Tungga, SH, M.Hum, Yang juga Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNS itu, menegaskan bahwa hingga hari ini, Minggu, 30 Oktober 2022, dirinya belum dihubungi terkait dengan penggantian biaya perkara eksekusi tanah seluas 30 hektar di kelurahan Manulai 2, Kota Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur.


    Penegasan tersebut, diungkap Lexy Tungga, saat dihubungi media ini lewat sambungan telepon, untuk mengkonfirmasi mengenai janji yang diucapkan Advokat Lexy Tungga, saat terjadinya kesepakatan damai didalam Alfamart yang terletak di kelurahan Batuplat Kecamtan Alak pada hari Rabu, 26 Oktober 2022, yang lalu.


    Saat itu Lexy mengatakan bahwa "karmana sepakat ko, ini dihadapan bapak Kapolresta dan bapak Camat Alak, kalau sepakat untuk tunda Eksekusi, besok hubungi saya, saya akan ganti biaya eksekusinya deal ya" kata Lexy, yang kemudian di jawab oleh Kuasa Pemohon Eksekusi Yoram C. Pah "deal".


    Sementara itu, Yoram C. Pah, Kuasa Pemohon eksekusi tanah seluas 30 hektar di kelurahan Manulai 2 kota kupang, yang juga dihubungi media ini lewat sambungan telepon, membenarkan bahwa pihaknya sampai dengan, hari minggu, 30 Oktober 2021, belum memberitahukan kepada Advokat Lexy Tungga, berapa biaya eksekusi yang harus diganti, karena sementara masih dihitung total biaya sewa ekskavator.


    "Ini, rincian dari katong belum ada, karena yang cari eksa dong itu kan, bukan beta toh, dengan trek, dengan pick up, jadi maksudnya be  su kasih tau Imo (@wartawan tidak kenal dengan nama Imo), supaya sapa-sapa yang cari na, bisa kastau, ko dong kastau barapa ko katong buat rincian, dia (Lexy) ju ada tanya juga" kata Yoram.


    Lalu wartawan A1-channel.com bertanya,  "waktu di alfamart itu dia (@Lexy) janji besok toh", yang dijawab oleh Yoram c. Pah " iya dia janji besok, betul, hanya beta anggap keterlambatan itu dari katong, karna katong balom buat rincian barapa-barapa, ko katong kasih dia, kalo katong kasih lebe nanti orang anggap katong tipu" jelas Yoram.


    Kemudian Wartawan A1-Channel memberitahukan kepada Yoram C. Pah, bahwa media ini sudah mengkonfirmasi kepada Advokat Lexy Tungga dan mendapat jawaban bahwa pihaknya dalam hal ini hanya bersifat menunggu informasi dari pihak kuasa hukum Pemohon eksekusi berapa biaya eksekusi yang harus diganti.


    Yoram C. Pah, SH selaku kuasa pemohon eksekusi, menerangkan bahwa "iya betul, jadi maksudnya beta kastau imo, karna dong yang cari toh, jadi kastau seperti apa, supaya katong kasih di dia(@Lexy), dia ju ada tanya beta" terang Yoram, dan melanjutkan "mangkali imo masih sakit na, beta mau pi dia ko seperti apa toh"  jadi beta masih menunggu   dong kasih rincian dolo baru be kasih, be sonde mau bekin-bekin hang, kalau kurang na sonde apa-apa, ma kalau lebe lai, nanti dong anggap katong menguntungkan diri sendiri lai" pungkas Yoram menutup perbincangan.


    Perlu diketahui bahwa pada hari Rabu, 26/10/2022, Panitera Pengadilan Negeri Kelas 1A kupang, sedianya akan melakukan eksekusi tanah sesuai keputusan PN kelas 1A kupang No 118/2016 yang telah berkekuatan hukum tetap, namun pelaksanaan eksekusi urung dilaksanakan karena adanya kesepakatan untuk menunda eksekusi antara Lexy Tungga sebagai kuasa hukum Perlawanan pihak ke 3 yang terkait dengan Obyek Sengketa dan Yoram C. Pah yang bertindak sebagai Kuasa pemohon eksekusi.(A121)

    Tags Axel AlexanderHUKRIMKapolres Kupang KotaKombes Pol. Rishian KrisnaLexy TunggaREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler