280 Juta Biaya Ganti Rugi Pembatalan Eksekusi Tanah Manulai 2, Lexy Tungga Minta Bukti Kuitansi
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #LexyTungga #Advokat #BiayaEksekusi #Manulai2 #YoramPah

    280 Juta Biaya Ganti Rugi Pembatalan Eksekusi Tanah Manulai 2, Lexy Tungga Minta Bukti Kuitansi

    Selasa, 29 November 2022, 4:10:00 PM

    Baca Juga :

     

    Surat Permintaan Biaya Pembatalan Elsekusi

    Kupang, A1-Channel.com -- Advokat Alexander Tungga, SH, M.Hum yang sering disapa Lexy Tungga,meminta bukti  kuitansi terkait dengan penggantian biaya eksekusi tanah seluas 30 hektar yang terletak di kelurahan Manulai 2 Kecamatan Alak Kota Kupang.

    Adapun RINCIAN BIAYA YANG BERHUBUNGAN DENGAN EKSEKUSI TANAH YANG TERLETAK DI KELURAHAN MANULAI II KECAMATAN ALAK KOTA KUPANG SESUAI PUTUSAN NOMOR 118/PDT.G/2016/PN.KPG.

    BIAYA UNTUK PIHAK KEAMANAN (POLISI) RP.190.000.000,-, NASI KOTAK UNTUK PIHAK KEAMANAN (POLISI) 500 DOS X 20.000 =RP.10.000.000,-, AKUA BOTOL 30 DOS X RP.65.000,- RP.1.950.000,-, AKUA GELAS 20 DOS X 23.000,- RP.4.60.000,-, EXAVATOR 7 UNIT X RP.8.000.000,- = 56.000.000,-, TRUK 10 X RP.1.000.000,- = RP.10.000.000,- PIC AP 5 UNIT x RP.2.50.000,- RP.1.250.000,-, BIAYA PANGGILAN ANMANING RP.8.750.000,-, BIAYA KONSTATERING RP.500.000,- + SEWA 1 MOBIL RP.500.000,- = RP.1.000.000,-, BIAYA KIRIM SURAT RP.500.000,-, BIAYA KONSUMSI PETUGAS EKSEKUSI DI LOKASI EKSEKUSI TANGGAL 26 OKTOBER 2022 DAN SEWA 6 MOBIL =RP.10.000.000,- JUMLAH TOTAL : RP.280.910.000,- DUA RATUS DELAPAN PULUH JUTA SEMBILAN RATUS SEPULUH RIBU RUPIAH (tulisan diatas, disalin dari surat permintaan biaya ganti rugi).

    Di mohon kepada saudara Alexsander frengklin Tungga, S.H. M.Hum, untuk menghitung kembali rincian pengeluaran biaya eksekusi tersebut diatas sehingga tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam menghitung biaya eksekusi tersebut.

    Surat permintaan penggantian biaya eksekusi tersebut, ditandatangani oleh Pemohon Eksekusi 1 An. Sarlin Arina Penun Limau, Pemohon Eksekusi 2  An. Yuningsi Penun Limau, dan Mengetahui Kuasa Pemohon Eksekusi: Joram C. Pah, SH, diatas materai senilai Sepuluh Ribu Rupiah.

    Lexy Lawyer yang diwawancarai media ini, mengatakan bahwa benar dirinya pada hari Rabu, 26/10/2022, telah berjanji untuk mengganti biaya eksekusi tanah jika eksekusi tanah seluas 30 hektar dibatalkan dan tidak dilanjutkan, dan memang benar bahwa dirinya telah menerima surat biaya pergantian ganti rugi penghentian eksekusi, tertanggal, 7 November 2022, namun, Lexy belum bersedia membayar biaya pergantian eksekusi, disebabkan surat permintaan pergantian biaya eksekusi, tidak disertai dengan bukti-bukti kuitansi.

    "Saya bersedia ganti biaya pembatalan eksekusi, tapi saya akan ganti jika disertai dengan bukti kuitansi yang jelas, bukan hanya minta pergantian biaya, tapi tidak disertai kuitansi" tegas Kandidat Doktor Hukum Alexander Frengklin Tungga, SH.,M.Hum.

    Sementara itu, ditempat terpisah, Yoram C. Pah, SH, yang merupakan Kuasa Hukum dari Pemohon eksekusi tanah seluas 30 Hektar di kelurahan manulai 2, menyatakan bahwa benar Advokat Lexy Tungga, belum melakukan penggantian biaya eksekusi, karena Lexy meminta bukti Kuitansi dari biaya penggantian eksekusi.

    Ketiga disinggung, soal kapan eksekusi akan dilaksanakan lagi, Yoram, hanya menjawab pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang. (A1A1)

    Tags #LexyTungga #Advokat #BiayaEksekusi #Manulai2 #YoramPah
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler