Penasehat Hukum dari terdakwa Irawati Ua, akan Laporkan Ketua Majelis Hakim terkait Penghinaan
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Penasehat Hukum dari terdakwa Irawati Ua, akan Laporkan Ketua Majelis Hakim terkait Penghinaan

    Selasa, 21 Februari 2023, 10:35:00 AM

    Baca Juga :

     

    Foto : Advokat Ali Antonius, S.H, M.H

    Kupang, A1-Channel.com -- Advokat Ali Antonius, S.H, M.H, akan segera melaporkan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang dalam persidangan dengan terdakwa Irawati Astana Dewi Ua alias Ira Ua, terkait dugaan Penghinaan didepan umum terhadap pribadi dan profesi.

    Hal itu diungkapkan Ali Antonius saat diwawancarai media A1-Channel (senin, 20/02/2023, malam), Ali menerangkan bahwa saat persidangan yang digelar pada hari Jumat, 17/02/2023 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang meringankan terdakwa, ketua Majelis Hakim malah memberikan izin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk menghadirkan saksi Ahli IT (Internet dan Teknologi) yang memberatkan terdakwa, meski saksi ahli IT tersebut tidak pernah dimintai keterangan oleh penyidik sebelum-nya, sehingga hal itu telah menimbulkan perdebatan di dalam ruang sidang, namun ketua Majelis hakim tetap bersikukuh agar keterangan saksi Ahli IT yang dihadirkan oleh JPU untuk didengarkan dan keberatan dari penasehat hukum terdakwa silahkan dimuat pada kesimpulan.

    Puncak dari perdebatan, menurut Ali Antonius, terjadi saat dirinya mulai menanyakan perihal kapasitas Saksi IT dan keterangan saksi IT mengenai telah terjadinya perubahan linimasa GPS milik terdakwa, karena Ahli IT menerangkan bahwa Linimasa tersebut telah di edit pada tanggal 22 desember 2021, pada hal HP, Email, beserta Pasword google milik terdakwa Irawati Astana Dewi UA yang telah disita oleh penyidik pada tanggal 20 desember 2021;  Penasehat hukum mempertanyakan surat tugas ahli dan ada keberatan dari penuntut umum  kemudian dijelaskan oleh ketua majelis hakim bahwa "ini ahli yg diajukan oleh penuntut umum karena saudara penasehat hukum menyerahkan linimasa tersebut ternyata di cek sama penuntut umum dengan bantuan ahli ini masuryo aji ternyata ada perubahan itu ada inisiatif dari penuntut umum" dan ketua majelis hakim meminta penasihat hukum untuk mengajukan pertanyaan selanjutnya.


    CV Saksi Ahli

    seperti yang diperdengarkan dalam rekaman suara yang berdurasi 1:44:41 ( satu jam,empat puluh empat menit, empat puluh satu detik), Pada durasi rekaman 1:05:42 (satu jam, lima menit, empat puluh dua detik) terdapat perbincangan  "sebentar yah ahli ya, ini yang tanya itu orangnya sudah maaf ya sudah umur" terus di lanjutkan penasehat hukum menanyakan password sudah di sita, hp nya sudah disita kemudian langsung di potong oleh ketua majelis hakim dengan mengatakan bahwa "maaf ya, kelihatan gapteknya". pernyataan Ketua Majelis Hakim itu membuat semua pengunjung sidang tertawa, dan tak hanya didalam ruang sidang saja, peryataan tersebut bahkan menjadi bullying di media sosial.

    Rekaman Suara Persidangan


    Menurut Advokat senior yang sudah lebih dari 35 tahun beracara ini, dirinya secara pribadi merasa sangat terpukul dan terhina dengan pernyataan ketua majelis hakim, oleh karena itu diri-nya segera akan melaporkan Ketua Majelis Hakim ke Komisi Yudisial bahkan ke pihak kepolisian karena penghinaan itu.

    Anton Ali juga mengatakan bahwa saat penghinaan terjadi, diri-nya, sedang menjalankan tugas profesi sebagai Advokat untuk melakukan pembelaan terhadap klien. Oleh karena itu dirinya akan segera  membuat surat resmi kepada organisasi PERADI NTT, karena penghinaan yang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim. Bukan hanya penghinaan secara pribadi, namun juga merupakan penghinaan terhadap provesi yang sedang dijalankan.

    Selain hal tersebut diatas, Antonius Ali juga menyesalkan sikap Ketua Majelis Hakim, dimana Ketua Majelis Hakim, menolak permintaan Kuasa Hukum Terdakwa, terkait dengan pernyataan Saksi Ahli IT yang menyatakan bahwa Linimasa Google terdakwa telah dirubah oleh akun bernama Gery, menurut Antonius Ali bila Ketua Majelis Hakim menolak menghadirkan akun Gery yang telah merubah linimasa, maka sepatutnya keterangan Ahli IT dikesampingkan karena tidak mempunyai bobot pembuktian. (A121)

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler