Ajukan Banding, Penasehat Hukum Gama Ferroh mohon Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pertimbangkan Fakta Persidangan
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Gama Ferroh › HUKRIM › Kasus Remas Pantat › REGIONAL

    Ajukan Banding, Penasehat Hukum Gama Ferroh mohon Majelis Hakim Pengadilan Tinggi pertimbangkan Fakta Persidangan

    Jumat, 31 Maret 2023, 4:42:00 PM

    Baca Juga :

     

    Foto : Gama Ferroh (Baju Putih) bersama Tim Penasehat Hukum

    Kota Kupang, A1 Channel- Tidak puas dengan Putusan Pengadilan Negeri Kupang No.198/pid.b/2022/pn.kpg, Gama J.E Ferroh mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang.


    Jubertson F. Kause, SH salah satu penasehat hukum Gama J. E. Ferroh yang diwawancarai media ini,  membenarkan bahwa pada hari Senin, (27/03/2023) pihaknya telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang.


    "Kami Tim penasehat hukum dari terdakwa Gama Ferroh, setelah mempelajari dengan seksama putusan Pengadilan Negeri Kupang dan dengan pertimbangan yang sangat rasional, bersepakat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Kupang untuk memperjuangkan keadilan bagi klien kami" ungkap Advokat Jubertson F. Kause, SH atau yang sering disapa dengan panggilan akrab  Buce Kause


    Buce Kause mengungkapkan bahwa  "dalam fakta persidangan tidak terbukti klien kami telah melakukan tindakan asusila di depan umum, hal tersebut juga di kuatkan dengan saksi-saksi yg di ajukan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan sehingga sangat beralasan hukum untuk kami ajukan banding atas putusan tersebut".


    Atas pemberitaan beberapa media yang memberitakan bahwa Gama Ferroh dihukum 6 bulan kurungan penjara, Pak Buce meminta agar dapat membuat berita klarifikasi terkait pemberitaan.


    "Telah beredar pemberitaan di media online jika klien kami di vonis kurungan penjara selama 6 bulan, berita tersebut sangatlah tidak benar, kami harap media online yang memberitakan terkait kasus hukum klien kami untuk dapat membaca isi putusan secara utuh bukan menyelewengkan isi putusan" tegas Pak Buce.


    Diakhir wawancara, Jubertson F. Kause,SH Advokat muda yang tengah bersinar, mengharapkan majelis hakim di tingkat pengadilan tinggi melihat fakta persidangan dimana faktanya klien kami tidak terbukti melakukan tindakan sesuai dakwaan jaksa penuntut umum sehingga sangat beralasan hukum klien kami tidak bersalah dan klien kami mendapatkan keadilan dari proses hukum ini.(A121)

    Tags Gama FerrohHUKRIMKasus Remas PantatREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler