LBH SURYA NTT MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 8 KUPANG
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    LBH SURYA NTT MELAKUKAN PENYULUHAN HUKUM DI SMPN 8 KUPANG

    Kamis, 23 Maret 2023, 9:11:00 PM

    Baca Juga :

     

    Foto : Tim dari LBH Surya bersama Guru dan Murid SMPN 8 Kupang

    Kupang-A1-Channel.com -- Program BPHN Mengasuh dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum di sekolah-sekolah khususnya di SMPN 8 Kupang berjalan lancar, kegiatan ini diselenggarakan oleh LBH SURYA NTT bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM  Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan di Aula SMPN 8 Kupang, 21/03/2023.

    Diketahui media ini bahwa Program Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Mengasuh ini, telah direncanakan untuk terus dilakukan di beberapa sekolah baik tingkat SD, SMP dan SMA di Kota Kupang dari tanggal 20 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali anak-anak dan pelajar Indonesia tentang Nilai-Nilai Hukum dan Pancasila, adapun Tema yang diangkat yakni  “Mencegah Kenakalan Dan Kriminalitas Anak Dengan Memahami Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari. 

    Hal ini diungkapkan Ketua LBH Surya NTT, E. NITA JUWITA, SH.,MH sesaat setelah selesai kegiatan penyuluhan ini, menurut Nita sapaan akrabnya bahwa LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini dan siap menyukseskannya.

    ”LBH Surya NTT sangat mendukung kegiatan BPHN Mengasuh ini untuk dapat membantu menekan tingginya angka kriminalitas yang melibatkan anak-anak dan pelajar di Kota Kupang khususnya siswa-siswi SMPN 8 Kupang”.

    “Kami juga sangat berterima kasih kepada Ibu Kepala Sekolah, Ibu Dra. Maria Th. Roslin S. Lana yang di wakili oleh Ibu wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd dan adik-adik semua yang telah meluangkan waktunya untuk sama-sama dengan kami di Aula ini guna mendengarkan pemaparan materi yang sudah kami siapkan dan bersedia untuk mensukseskan kegiatan ini”, ungkap Nita”.

    Advokat Denete S.L. Sibu, SH dalam sambutannya mewakili LBH Surya NTT menyampaikan  bahwa “Maraknya kasus yang melibatkan anak-anak dan pelajar akhir-akhir ini seperti kasus pencurian, tawuran, bulliying/perundungan, penyalahgunaan narkoba, kekerasan seksual, penganiayaan dan berbagai tindakan brutal dan kriminal lainnya tentu sangat memprihatinkan masa depan generasi penerus bangsa oleh karena itu kami dari LBH SURYA NTT hadir di sini dengan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk membekali, merawat dan menjaga generasi muda Indonesia dengan memberikan pemahaman tentang hukum dan Pancasila serta pemahaman tentang sanksi-sanksi hukumnya”.

    “Sosok guru memiliki peran sangat penting dalam proses menciptakan generasi penerus yang berkualitas, baik secara intelektual maupun akhlaknya sehingga kelak dapat berhasil meneruskan estafet kepemimpinan bangsa”, paparnya.

    Pihak sekolah dalam hal ini diwakili oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd menyampaikan “Terima kasih kepada LBH Surya NTT yang sudah menyelenggarakan kegiatan ini untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas yang akan terjadi pada anak-anak didik kami dengan diberikannya pemahaman hukum dan memahami nilai-nilai luhur Pancasila, kami berharap kedatangan LBH Surya NTT kali ini bukan yang terakhir, kami berharap LBH Surya NTT bisa hadir kembali memberikan penyuluhan hukum lagi di sekolah kami”, pintanya.

    Informasi yang diterima media ini, kegiatan penyuluhan hukum ini dihadiri oleh 90-an peserta didik yang terdiri dari anggota Osis sebanyak 40 orang dan sisanya utusan-utusan dari kelas 9, dalam kegiatan ini dihadiri oleh wakil kepala sekolah bidang Kurikulum, Ibu  Yosefin J. Klau, S.Pd dan para guru-guru SMPN 8 Kupang,  yang menjadi Narasumber adalah Advokat E. Nita Juwita, SH.,MH, Moderator Advokat Fredik Asraka, SH, Sambutan dibawakan oleh Sekretaris LBH Surya NTT, Adokat Denete S.L Sibu, SH. Turut hadir juga Adv. Dewi Assagaf, SH, Adv. Debby Dethan, SH, Adv. Regina Macarya Palapia, SH., Piren Arauna Mellu, SH., MH, Maria Della Strada Meni, SH., Yoy Asrenci CH. Leuanan, SH, Yunita Cindy Leto, SH., Ryan Lewo, SH., Ardi Lejab, SH., dan R.R Indriani M.A., yang semuanya adalah Advokat dan Paralegal di LBH Surya NTT. (TIM)

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler