Amos Corputty, sepakat dengan Penggugat Terima Hasil RUPS LB Pemberhentian Dirut Bank NTT
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Amos Corputty, sepakat dengan Penggugat Terima Hasil RUPS LB Pemberhentian Dirut Bank NTT

    Minggu, 02 April 2023, 4:33:00 PM

    Baca Juga :

    Foto : Majelis Hakim Sidang
     Gugatan Izhak Edwar Rihi

    Kupang, A1-Channel.com -- Rabu, 29 Maret 2023 telah digelar sidang Perdata dengan agenda Pembacaan Gugatan No. 309/Pdt.G/2022/PN.Kpg (Gugatan Izhak Edward Rihi kepada seluruh pemegang saham dan juga kepada Bank NTT dan Notaris Serlina Sari Dewi Darmawan, S.H., M.Kn sebagai Turut Tergugat).

    Dalam sidang tersebut setelah Penasehat Hukum Erwan A. Fanggidae, S.H, M. Hum (@Kuasa Hukum Penggugat) membacakan tuntutan dengan dianggap telah dibacakan dan disetujui oleh Majelis Hakim dan kuasa Hukum para Tergugat, serta Charles Amos Corputty pemegang saham seri B Bank NTT yang menghadiri sidang tanpa kuasa hukum.

    Saat Majelis Hakim menjadwalkan agenda persidangan selanjutnya dan meminta persetujuan kepada para pihak, Charles Amos Corputty meminta izin kepada Majelis Hakim untuk menyerahkan jawaban tanggapan atas tuntutan yang telah dianggap dibacakan oleh penuntut; Adapun tanggapan Amos Chorputty adalah sebagai berikut : 

    Tanggapan  saya atas gugatan perkara nomor 309/Pdt.G/2022/PN.Kpg

    1.Sepakat dengan Penggugat  menerima keputusan RUPS LB bank NTT sesuai berita acara RUPS tentang keputusan pemberhentian Penggugat sebagai Direktur Utama.

    2.Sepakat dengan alasan-alasan Penggugat tentang terjadi Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atas proses pemberhentiannya sebagai Dirut Bank NTT  sepanjang penggugat dapat membuktikan secara sah menurut hukum.

    3.Setuju atas pembayaran ganti rugi materil dan imateriil sepanjang penggugat dapat membuktikan secara sah menurut hukum , menghitung dengan dasar perhitungan menurut ketentuan yang benar menurut hukum yang mengaturnya.

    4.Mohon pertimbangan majelis hukum dan keputusan seadil adilnya.

    Sidang perkara Tuntutan Perdata Izhak Edward Rihi, selanjutnya akan digelar pada hari Rabu, 5 april 2023 dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak Tergugat. (A121)

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler