Atensi Nasional, Kasus Asusila Yang Dilakukan Gama Ferroh Disoroti Ketua Litbang Gakorpan; Dra. P.Ariani, S.H.
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Atensi Nasional, Kasus Asusila Yang Dilakukan Gama Ferroh Disoroti Ketua Litbang Gakorpan; Dra. P.Ariani, S.H.

    Selasa, 04 April 2023, 10:34:00 AM

    Baca Juga :

     

    Foto : Dra. P. ariani, SH dan Gama Ferroh

    JAKARTA, A1-Channel.com - Kasus asusila yang terjadi di Kota Kupang beberapa waktu lalu dengan korban NND (21) telah sampai pada ketuk palu hakim dengan dijatuhkan vonis hukuman 6 (enam) bulan penjara dengan masa percobaan selama 9 (sembilan) bulan terhadap terdakwa Gama Jurian Engelbert Ferroh alias Gama Ferroh (36), Pada Senin, (20/03/2023), di PN Kelas 1A Kupang.

    Atas vonis yang dinilai tidak sesuai dengan ancaman dalam Pasal 281 ayat (1) yang mengatakan dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 (satu) tahun penjara tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim yang mulia,

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang, Banua Purba, S.H., M.H., saat dikonfirmasi wartawan diruang kerjanya, Pada Selasa, (21/03/2023), yang mengatakan,

    "Jaksa menuntut 1 Tahun namun Majelis Hakim memutus 6 bulan dengan masa percobaan 9 bulan. Kita menghargai pendapat Hakim sehingga Jaksa melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding." Ujar Banua.

    Putusan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Florence Katerina, S.H., M.H., selaku Ketua bersama dua orang hakim anggota lainnya yakni; Rahmat Aries. Sb, S.H., M.H, dan Consilia Ina L. Palang Ama, S.H., serta Selsily Donny Rizal bertindak sebagai panitera pengganti yang dilaksanakan Pada Kamis, (16/03/2023) di Pengadilan Negeri Kupang tersebut menuai sorotan dari Dra. P.Ariani, S.H., selaku Ketua Litbang Gakorpan

    Dra. P.Ariani, S.H., yang juga dikenal sebagai aktifis hukum nasional di Jakarta ini melontarkan kritikan keras terhadap putusan Pengadilan Negeri Kupang yang dinilainya tidak tepat dan justru tidak akan memberikan efek jera kepada seorang pelaku pelecehan seksual,

    Dikutip dari media rilisberita.com, yang dimuat Pada Senin, (03/04/2023), dirinya mengatakan bahwa, "Saya mendapatkan informasi bahwa pantat korban diremas di depan umum, kejadian pelecehan tersebut tentu memukul mental korban yang secara langsung akan menimbulkan dampak trauma bagi korban". Kata Dra. P.Ariani,S.H., saat di hubungi tim media melalui telepon seluler,

    "Tuntutan satu (1) tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum sudah selayaknya terdakwa dapatkan, setiap manusia harus mendapatkan keadilan bukan pembiaran". Tegasnya

    Demikian bunyi pernyataan resmi Dra. P.Ariani, S.H., selaku Ketua Litbang Gakorpan seperti dilansir dari media rilisberita.com, Pada Senin, (03/04/2023).(*Tim)

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler