![]() |
| Foto : Narasumber dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Lembata, bapak Yosep Raya Langoday, dan Ambrosisu Bala Rebon |
Penulis : Ambrosisu Bala Rebon
Kabupaten Lembata, A1Channel.id --- ,Untuk mendorong pemahaman masyarakat tentang arah pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, mahasiswa fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP) universitas Katolik Widya Mandira ( UNWIRA) Kupang mengadakan kegiatan sosialisasi kebijakan dan regulasi pembangunan desa, bertempat di kantor desa Liwulagang, kabupaten Lembata, Kecamatan Nagawutung.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Lembata, bapak Yosep Raya Langoday, yang membawakan materi terkait kebijakan dan regulasi tentang pembangunan desa dan partisipasi masyarakat.
Dalam paparannya , bapak Yosep menegaskan bahwa permendes no 21 2020 menjadi pedoman utama bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan yang berbasis kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi warga.
Penggalian gagasan merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan sehingga masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan aspirasi secara langsung agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kebijakan oleh pemerintah" tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya perencanaan yang inklusif dan penggunaan dana desa secara tepat guna, sesuai dengan potensi dan prioritas lokal.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap arah, isi, dan tujuan kebijakan yang diterapkan pemerintah, khususnya dalam konteks pembangunan desa.melalui sosialisasi, masyarakat didorong untuk terlibat secara aktif dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi . Dengan demikian, proses pembangunan menjadi lebih partisipatif , transparan dan akuntabel. Selain itu sosialisasi berperan penting dalam menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap program program pembangunan , sehingga mendorong keterlibatan yang lebih besar dan memperkuat keberlanjutan hasil pembangunan.
Dengan digelarnya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat desa liwulagang semakin memahami arah pembangunan desa sesuai regulasi yang berlaku, serta mampu mengambil peran aktif dalam prosesnya demi mewujudkan desa yang mandiri, maju, dan sejahtera. (TIM)
