![]() |
| Foto : Bupati Kab. TTU Falent Kebo |
Kupang, A1Channel.id -- Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memberikan pernyataan pedas, berkaitan dengan mundurnya Yohanes Landu Praing dari pencalonan Sebagai Direktur Utama PT. Bank.
Menurut Falent Kebo, Bupati TTU yang adalah merupakan Purnawirawan TNI AD berpangkat Mayor, sikap dan tindakan pengundurun diri Yohanes Landu Praing, merupakan suatu tindakan inkonsistensi, sehingga Landu Praing tidak pantas diberikan jabatan apapin di PT. Bank NTT
"Yohanis dalam RUPS waktu lalu diusulkan menjadi calon Direktur Utama. Jadi kalau hari ini dia menyatakan mundur, berarti dia tidak bisa ikut dalam proses pemilihan direksi ataupun menempati jabatan lain di Bank NTT," tegas Falent kepada media ini, Kamis 5 Juni 2025.
Ia mengaku, Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 14 Mei 2025 lalu, hanya dua nama yang disepakati sebagai calon Direktur Utama Bank NTT yakni, Yohanis Landu Praing dan Charlie Paulus.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur NTT bersama para kepala daerah kabupaten/kota se-provinsi.
Ia menegaskan bahwa keputusan RUPS tidak memberikan ruang fleksibilitas bagi kandidat yang mundur untuk berpartisipasi dalam seleksi jabatan lain.
"Saya tegaskan Yohanis dalam RUPS diusulkan sebagai salah satu calon Direktur Utama bukan untuk mundur dan kemudian nanti duduki salah satu jabatan. Sehingga ketika ia memutuskan mundur, itu berarti seluruh hak dan peluang untuk menjadi bagian dari struktur direksi Bank NTT secara otomatis gugur," tegas pemegang saham ke 4 pada Bank NTT itu.
Falent menambahkan bahwa dalam proses pemilihan yang berlangsung pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 14 Mei 2025, para kepala daerah bersama Gubernur telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
"Kami semua sepakat bahwa pemilihan direksi Bank NTT harus berjalan sesuai mekanisme dan tidak boleh ada ruang bagi tarik ulur kepentingan setelah keputusan dibuat," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa pengunduran diri dari salah satu calon tidak boleh dipandang remeh karena berkaitan langsung dengan kredibilitas proses seleksi dan kelembagaan bank itu sendiri.
"Bank NTT adalah lembaga keuangan daerah yang penting. Kita tidak bisa memperlakukan jabatan strategis ini seperti permainan politik yang bisa masuk keluar sesuka hati," lanjutnya.
Lebih lanjut, Falent menegaskan bahwa keputusan untuk tidak membuka ruang bagi Yohanis untuk menduduki jabatan lain adalah bentuk konsistensi terhadap hasil RUPS.
"Kalau hari ini kita longgarkan aturan hanya karena satu individu mundur dan ingin kembali dalam posisi lain, maka besok-besok siapa pun bisa lakukan hal serupa. Ini berbahaya untuk stabilitas organisasi," katanya.
Ia juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam proses seleksi dan manajemen Bank NTT menjunjung tinggi etika dan integritas demi menjaga kepercayaan masyarakat.
"Yang paling penting adalah menjaga kepercayaan publik. Bank NTT bukan milik pribadi, ini milik rakyat NTT. Maka setiap langkah harus mencerminkan tanggung jawab itu," pungkas Purnawirawan TNI AD berpangkat Mayor itu. (Tim)
