Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Pertimbangkan Langkah Hukum
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HEADLINE › HUKRIM › Indra Erwin Gah › Ketua PMI Kota Kupang › PMI Kota Kupang › REGIONAL

    Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Pertimbangkan Langkah Hukum

    Selasa, 28 Oktober 2025, 12:41:00 PM

    Baca Juga :

    Ket. Foto : Ketua PMI Kota Kupang Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, (kanan), didampingi Pengacara Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang, Pada Senin, (27/10).


    Kupang, A1Channel.id -- 27 Oktober 2025,Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang sempat mengalami kendala serius dalam proses pencairan dana sosial setelah data spesimen tanda tangan rekening miliknya diduga diubah secara sepihak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.


    Perubahan data spesimen tersebut berdampak langsung pada tiga rekening utama PMI Kota Kupang, yakni rekening program, rekening hibah, dan rekening bulan dana yang terintegrasi dalam sistem perbankan.


    Akibatnya, dana program yang dikirim dari PMI Pusat melalui PMI Provinsi NTT tak dapat dicairkan untuk kegiatan sosial kemanusiaan di Kota Kupang.


    Kasus ini mencuat setelah Ketua PMI Kota Kupang, Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, dan Bendahara Oktovianus Robinson Gella, S.Sos, bersama kuasa hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., mendatangi Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank NTT di lingkungan Kantor Wali Kota Kupang, Senin (27/10/2025).


    Kepada wartawan, Indra Gah menjelaskan bahwa persoalan tersebut kini telah terselesaikan berkat koordinasi yang baik antara PMI Kota Kupang, PMI Provinsi NTT, dan pihak KCP Bank NTT. 


    “Spesimen tanda tangan telah dikembalikan ke data awal. Kami apresiasi kerja sama semua pihak yang telah membantu penyelesaian ini,” ujarnya.


    Indra berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat dampaknya bukan hanya terhadap lembaga PMI, tetapi juga masyarakat penerima manfaat dari berbagai kegiatan sosial kemanusiaan.


    “Kalau kegiatan PMI terhambat, masyarakat yang paling dirugikan,” tegasnya.


    Senada dengan Indra, kuasa hukum PMI Kota Kupang, Andre Lado, S.H., menegaskan pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara arif dan bijaksana. 


    Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum jika ditemukan unsur pelanggaran dalam perubahan data spesimen tersebut.


    “Sesuai dengan semangat teman-teman di PMI Kota Kupang yang lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, kita sangat menghormati upaya-upaya persuasif terlebih dahulu. Namun tidak menutup kemungkinan terhadap upaya hukum dalam persoalan ini” tandasnya


    Sementara itu, dari data yang diperoleh awak media, diketahui bahwa PMI Kota Kupang selama ini sudah tidak lagi menerima dana hibah dari Pemerintah Kota Kupang periode dua tahun terakhir, sejak kepemimpinan Wali Kota dr. Christian Widodo. 


    Hal ini berbeda dengan masa kepemimpinan sebelumnya di era Jefri Riwu Kore, ketika itu Pemkot Kupang memberikan dukungan nyata melalui dana hibah sebesar Rp900 juta per tahun untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan PMI sebagai mitra pemerintah.


    Meski menghadapi keterbatasan dana, PMI Kota Kupang tetap berkomitmen menjalankan berbagai kegiatan sosial, kesehatan, dan kemanusiaan bagi masyarakat.


    PMI adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat, kehadiranya memiliki peran signifikan sebagai unjung tombak dalam bidang sosial dan kemanusiaan. (*tim)



    Tags Andre LadoHEADLINEHUKRIMIndra Erwin GahKetua PMI Kota KupangPMI Kota KupangREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler