"Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BREAKING NEWS

    "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu

    Senin, 10 November 2025, 10:00:00 AM

    Baca Juga :

    Ket. Foto : Herry F.F Battileo,S.H.,MH



    Kupang, A1Channle.id (10 November 2025 – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/2013/Polsek Fatuleu justru menguak fakta pahit: sebuah kasus pengeroyokan telah mandek dalam lorong waktu selama hampir satu setengah dekade. Surat yang seharusnya menjadi tanda progress, justru menjadi bukti kelambanan penegakan hukum.


    SP2HP yang dikeluarkan pada 19 November 2013 itu ditujukan kepada korban, Thobias Kake, sebagai respons atas Laporan Polisi (LP) yang dibuat pada 28 Oktober 2013 terkait kasus tindak pidana pengeroyokan yang diduga melibatkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP.


    Dalam surat tersebut, Polsek Fatuleu mengklaim telah melakukan sejumlah langkah. Tiga tersangka, yaitu Yesua O.K. Poen, Ongki Yunedi Poen, dan Yafet Abraham Peon, telah diperiksa. Selain itu, polisi juga berencana memanggil lima tersangka lain:  Berinisial RP, AP, EO, MF, dan SB untuk dimintai keterangan.


    Namun, yang menjadi persoalan adalah, perkembangan yang dijanjikan "selanjutnya akan kami sampaikan" itu ternyata tidak kunjung tiba hingga hari ini. SP2HP itu sendiri kini genap berulang tahun yang ke-12, sementara kasusnya terbengkalai tanpa kejelasan.


    Merespon mandeknya kasus ini, Advokat ternama Herry F.F Battileo,S.H.,MH menyoroti persoalan ini dengan keras. "Ini adalah contoh klasik dimana SP2HP hanya menjadi dokumen administratif yang tidak memiliki roh penegakan hukum. Masyarakat korban diberikan janji dan laporan perkembangan, tetapi pada realitanya, penyidikan tidak bergerak maju," ujar Herry Battileo.


    Herry Battileo menegaskan bahwa mandeknya sebuah kasus selama sepuluh tahun adalah cerminan dari tidak optimalnya upaya penyidikan. "Apa yang terjadi dengan lima tersangka yang akan dipanggil? Apakah mereka tidak pernah ditemukan? Atau justru upaya penegakan hukumnya yang kehilangan arah? Kapolres Kupang dan Kasat Reskrim yang pada waktu itu menerima tembusan surat ini harus mempertanggungjawabkan mengapa kasus ini bisa 'tertidur' puluhan tahun."


    Ironisnya, SP2HP yang mandek ini pada masanya juga diketahui oleh atasan, dengan tembusan kepada Kapolres Kupang, Wakapolres Kupang, dan Kasat Reskrim Polres Kupang. Fakta ini justru menguatkan kritik bahwa pengawasan internal di tubuh kepolisian seringkali tidak efektif dalam mendorong penyelesaian suatu perkara.


    Korban, Thobias Kake, hingga saat ini jelas masih menanti keadilan yang dijanjikan oleh hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa mudahnya proses hukum terperangkap dalam birokrasi dan janji-janji kosong, meninggalkan korban dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.


    Desakan kini menunggu tindakan tegas dari Kapolres Kupang saat ini untuk membuka kembali dan menyelesaikan kasus yang telah "berulang tahun" ini, atau setidaknya memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai alasan kemandekannya. (Jefrianus Pati Bean) 

    Tags BREAKING NEWS
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler