Permudah Pelayanan Pelanggan, Bank NTT Teken PKS dengan Perumda Air Minum Kota Kupang
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Bank NTT

    Permudah Pelayanan Pelanggan, Bank NTT Teken PKS dengan Perumda Air Minum Kota Kupang

    Rabu, 05 November 2025, 8:04:00 AM

    Baca Juga :

    Ket Foto : Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang dan Direktur Kredit Bank NTT beserta Staf Bank NTT


    Kupang, A1Channel.id – Perumda Air Minum Kota Kupang dan Bank NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Kamis (16/10/2025) di Kantor Pusat Bank NTT.


    Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi antarinstansi daerah demi peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan air bersih bagi masyarakat Kota Kupang.


    Direktur Dana sekaligus Plt Direktur Kredit Bank NTT, Hillarius Minggu, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kerja sama tersebut.


    Ia juga mengapresiasi langkah cepat dari jajaran baru Perumda Air Minum Kota Kupang yang langsung membangun komunikasi intensif sejak awal kepemimpinan.


    “Hari ini kita melakukan PKS dengan PDAM Kota Kupang. Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kita bisa menandatangani perjanjian kerja sama ini. Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang selama ini sudah terjalin. Ke depan, kita ingin menjadi penyumbang PAD dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


    Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang, Isidoru Lilijawa, yang baru dua minggu dilantik, menyebut penandatanganan ini sebagai tonggak awal dalam membangun sinergi lintas sektor.


    Ia hadir didampingi tiga kepala bagian Administrasi dan Keuangan, Teknik, serta Satuan Pengawas Internal bersama tim Humas dan Hubungan Pelanggan.


    “Dalam dua minggu pertama ini, saya lebih banyak membangun komunikasi ke luar karena kami sadar bahwa kami tidak cukup kuat untuk berjalan sendiri. Kami butuh mitra dan teman seperjalanan. Maka itu, kolaborasi ini menjadi langkah awal membangun ekosistem kerja sama yang sehat,” ungkap Isidorus.


    Dalam hari yang sama, Perumda juga menerima serah terima 32 unit rumah dari developer Perumahan Bumi Naimata Indah, yang akan segera mendapatkan sambungan air dari Perumda. Isidorus menyebut kolaborasi dengan pihak ketiga seperti ini sangat penting untuk mempercepat layanan infrastruktur dasar kepada masyarakat.


    “Kami berharap Bank NTT dapat menjadi fasilitator bagi pengembang perumahan di Kota Kupang. Untuk urusan air minum, percayakan kepada kami,” tambahnya.


    Lebih lanjut, ia mendorong seluruh jajaran Perumda untuk menanamkan semangat pelayanan yang diusung Bank NTT, yaitu “melayani dengan sungguh”, sebagai prinsip kerja yang juga diterapkan di internal Perumda.


    “Kita tidak bisa melayani dengan setengah hati. Perbaikan pipa, distribusi air bersih, dan kepuasan pelanggan adalah tanggung jawab utama. Kami ingin menjadikan kerja sama ini sebagai ruang terbuka bagi sinergi yang lebih luas ke depan,” tutup Isidorus.


    Penandatanganan ini menjadi awal dari babak baru kerja sama strategis antara dua lembaga penting di Nusa Tenggara Timur, dengan harapan mendorong perbaikan layanan publik, memperluas akses air bersih, serta memperkuat kontribusi terhadap perekonomian daerah. (Tim) 

    Tags Bank NTT
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler