STTPL/B/204/VIII/2024/Reskrim Mandek Setahun: Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #HerryBattileo › BREAKING NEWS › hukum

    STTPL/B/204/VIII/2024/Reskrim Mandek Setahun: Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah

    Kamis, 27 November 2025, 10:13:00 PM

    Baca Juga :

     

    ket Foto : Advokat Herry F. F. Battileo, S. H., M. H


    Kupang, A1Channel.id  – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupang, seakan hilang di telan bumi. Padahal, laporan polisi (LP) nomor STTPL/B/204//VIII/2024/Reskrim telah dicatatkan sejak 27 Agustus 2024 silam. Ketiadaan progres penyidikan setelah lebih dari satu tahun memantik kritik pedas dari kuasa hukum korban, yang juga merupakan figur senior di dunia advokasi dan media NTT.


    Berdasarkan dokumen LP yang diterima redaksi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, Agustinus Honin, mengaku diancam dan dikejar oleh sejumlah orang yang diduga merupakan warga setempat, yang dalam laporannya diinisialkan sebagai M, A , K, F, dan Y. Terlapor M diduga melayangkan pukulan dengan tangan kanan, lalu mengambil parang dari pinggang korban dan menghujamkannya sebanyak tiga kali ke tubuh Agustinus. Korban kemudian dikeroyok oleh pelaku lainnya.


    Akibat insiden berdarah itu, Agustinus menderita luka sobek di bagian atas kepala yang mengeluarkan darah, luka di pinggang kanan dan kiri, serta luka di kedua lengan atas. Ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Oekabiti selama tiga jam sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang.


    Herry F.F Battileo, S.H., M.H., selaku Penasihat Hukum korban, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas kelambanan penyidik Polres Kupang. Advokat ternama NTT yang juga menjabat sebagai Ketua Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Ketua Serikat Perusahaan PERS Provinsi NTT, sekaligus Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT ini menegaskan bahwa kelambanan ini adalah sebuah pengkhianatan hukum.


    Ditambahkan Herry yang juga Ketua Dojo Bela Diri Kempo Lbh Surya NTT ini katakan "Sudah lebih dari satu tahun, tidak ada perkembangan sama sekali. Tidak ada pemanggilan terhadap para terlapor, tidak ada pengembangan visum, tidak ada upaya penyidikan yang serius. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat dan pengingkaran terhadap kewajiban negara melalui aparatnya untuk menegakkan hukum," tegas Herry ketika dihubungi.


    Dengan latar belakangnya yang mumpuni di bidang hukum dan media, Herry mempertanyakan komitmen dan profesionalisme penyidik yang menangani kasus ini. "Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada upaya untuk melindungi para pelaku? Ataukah ini indikasi dari lemahnya kinerja penyidik yang sudah akut? Kami meminta Kapolres Kupang untuk turun tangan dan memberikan penjelasan kepada publik. Masyarakat berhak tahu, korban berhak mendapatkan keadilan," tambahnya.


    Ketiadaan tindak lanjut dalam kasus yang jelas-jelas melibatkan kekerasan dengan senjata tajam ini semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur. Jika kasus sejelas ini bisa mangkrak tanpa alasan yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin sulit untuk dibangun.


    Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang belum berhasil. Masyarakat menunggu langkah tegas Kapolres Kupang untuk mengoreksi kinerja bawahannya dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sebelum korban berikutnya kehilangan keyakinannya pada negara hukum. **Tim**

    Tags #HerryBattileoBREAKING NEWShukum
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler