Chris Liyanto Akui Terima Rp 500 Juta Dari Rahmat, Terpidana Korupsi Bank NTT
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #bankntt #ntt › BREAKING NEWS

    Chris Liyanto Akui Terima Rp 500 Juta Dari Rahmat, Terpidana Korupsi Bank NTT

    Selasa, 27 Januari 2026, 7:19:00 AM

    Baca Juga :

     

    ket. foto : Chris Liyanto dan Rahmat saat di persidangan kasus Kredit Macet 5 Milyar Bank NTT


    Kupang, A1Channel.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, kembali menggelar sidang kasus dugaan Tipikor pemberian fasilitas kredit senilai Rp 5 miliar pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT, Senin 26 Januari 2026.


    Sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kupang, menghadirkan Chris Liyanto untuk diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Paskalia Uun Bria dan Sem Haba Bunga.


    Dalam persidangan, Chris Liyanto mengakui menerima uang senilai Rp 500 juta dari Rachmat alias Raffi, yang mana uang tersebut merupakan uang dari Bank NTT senilai Rp 3, 5 miliar yang disimpan di rekening penampungan BPR Christa Jaya yang ada di Bank NTT.


    "Iya saya (Chris Liyanto) akui bahwa saya terima Rp 500 juta dari Rachmat Alias Raffi," akui Chris Liyanto.


    Menurut Chris Liyanto, uang senilai Rp 500 juta diterima oleh dirinya atas perintah dari Rachmat alias Raffi untuk diberikan kepada dirinya.


    Dijelaskan Chris Liyanto, uang senilai Rp 500 juta itu berada di rekening penampungan BPR Christa Jaya yang mana uang itu merupakan bagian dari Rp 3, 5 Miliar dari Bank NTT.


    "Uang yang saya terima dari Raffi senilai Rp 500 juta itu atas perintah Raffi sendiri," tegas Chris Liyanto.


    Namun, ketika JPU dan hakim meminta bukti bahwa uang tersebut dikeluarkan dari rekening penampungan BPR Christa Jaya atas perintah Raffi tidak mampu dibuktikan oleh saksi Christa Jaya.


    "Soal uang itu keluar kapan bukan di saya tapi di bagian teller," ujar Chris Liyanto.


    Rachmat alias Raffi yang dihadirkan dalam persidangan membantah jika dirinya yang memerintahkan atau menyetujui untuk memberikan Rp 500 kepada Chris Liyanto.***

    Tags #bankntt #nttBREAKING NEWS
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler