Diduga Palsukan Surat, Adam Fahmi dilaporkan Penasehat Hukum PT. Soliwu Cipta Persada ke Polres Morowali
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BREAKING NEWS

    Diduga Palsukan Surat, Adam Fahmi dilaporkan Penasehat Hukum PT. Soliwu Cipta Persada ke Polres Morowali

    Minggu, 11 Januari 2026, 11:31:00 AM

    Baca Juga :

    Ket Foto : Advokat Fransisco Bernando Bessi beserta kliennya Niken Kusumastuti saat melapor di Polres Marowali


    Kupang, A1Channel.id– Penasehat Hukum PT. Soliwu Cipta Persada, Fransisco Bernando Bessi, bersama kliennya, Niken Kusumastuti, secara resmi melaporkan Adam Fahmi ke Polres Morowali, Sulawesi Tengah, pada Jumat, 9 Januari 2026. 


    Laporan tersebut, terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 392 KUHP.


    Peristiwa yang dilaporkan tersebut, diduga terjadi di Jalan Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tepatnya di RT 01 RW 01. Laporan tersebut, tertuang dalam laporan polisi dengan nomor: LP/B/5/1/2026/SPKT/POLRES MOROWALI/ POLDA SULAWSI TENGAH. 


    Fransisco Bessi selaku Penasehat Hukum Direktur Utama PT. Soliwu Cipta Persada, Niken Kusumastuti menjelaskan, dugaan pemalsuan bermula pada Jumat, 19 Desember 2025. 


    "Saat itu, dua orang yang diduga diutus oleh Adam Fahmi mendatangi PT Soliwu Cipta Persada dengan tujuan meminta tanda tangan Direktur Utama perusahaan tersebut, Niken Kusumastuti, pada sebuah surat," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).


    Saat itu, lanjut Fransisco, kliennya Niken Kusumastuti menolak dengan tegas untuk menandatangani surat tersebut. Kliennya menilai, surat yang dimaksud terindikasi palsu dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 


    "Penolakan tersebut kemudian berujung pada pelaporan ke pihak kepolisian karena Adam Fahmi dinilai telah merugikan perusahaan," tegasnya. 


    Fransisco menilai bahwa, tindakan Adam Fahmi tersebut, sangat meresahkan, dan kliennya sebagai pemilik hak atas tanah yang dimaksud, kerap merasa diganggu oleh pihak-pihak tertentu.


    “Perbuatan mereka ini sangat meresahkan, karena kami sebagai pemilik hak tanah itu selalu diganggu dan dirongrong. Bahkan akhirnya muncul surat-surat yang tidak benar yang kami dapatkan,” ungkapnya.


    Fransisco menegaskan, dugaan mafia tanah tersebut sangat merugikan kliennya dalam hal ini PT Soliwu Cipta Persada, karena banyak masyarakat yang tertipu dengan penjualan tanah dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.


    "Mereka yang tertipu dengan penjualan tanah, tidak akan mendapatkan alas hak. Karena kami sudah memiliki bukti kepemilikan yang sah, sehingga masyarakat yang membeli, sampai kapan pun tidak akan mendapatkan produk hukum dari BPN Kabupaten Morowali," tegasnya. 


    Ia berharap, dengan laporan tersebut, pihak kepolisian Polres Morowali bergerak cepat untuk menangani persoalan tersebut. 


    "Kami ingin laporan ini segera ditindaklanjuti, demi kenyamanan dan keadilan yang diharapkan oleh klien kami," pungkasnya. (***) 

    Tags BREAKING NEWS
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler