Gubernur apresiasi Kerja Sama Penyaluran KUR Bank NTT dan LPK Musubu kepada Pekerja Migran, "Ini Awal Cerdas Pencegahan TPPO"
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Gubernur apresiasi Kerja Sama Penyaluran KUR Bank NTT dan LPK Musubu kepada Pekerja Migran, "Ini Awal Cerdas Pencegahan TPPO"

    Selasa, 20 Januari 2026, 8:21:00 AM

    Baca Juga :

     

    Ket Foto : Gubernur NTT menyaksikan Penandatangan penyaluran KUR antara LPK Musubu dan Bank NTT


    Kupang, A1Channel.id - Senin, 19/01/2026, Menyaksikan penandatanganan Perjanjian kerja sama  antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, menilai ini merupakan Langkah awal yang baik dan akan menjadi role model bagi pemerintah daerah untuk program pembiayaan penempatan Pekerja Migran di luar Negeri. 


    Gubernur berpendapat, Kerja sama yang membuka akses pembiayaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT dengan bunga rendah, sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kerja di luar negeri ini,  merupakan langkah Strategis dalam  penanganan persoalan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) terkhusus bagi Pekerja Migran yang selama ini menjadi catatan khusus bagi Provinsi NTT. 


    Dalam unggahan di laman pribadi pada plaform Facebook, Gubernur NTT menuliskan


    Sebagai bagian dari komitmen menata penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT, hari ini 19/1/2026 saya menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang. Kerja sama ini membuka akses pembiayaan PMI melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT dengan bunga rendah, sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kerja di luar negeri.


    Selama ini, banyak calon PMI kita terkendala biaya di tahap awal sehingga terpaksa meminjam ke rentenir atau lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi. Melalui peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, pembiayaan diberikan secara legal, ringan, dan dikembalikan setelah PMI memperoleh penghasilan, dengan skema pemotongan gaji yang proporsional. Ini adalah bentuk perlindungan nyata agar PMI kita berangkat dengan aman, bermartabat, dan tidak terjerat praktik ilegal maupun TPPO.


    Ke depan, Pemprov NTT juga menerapkan kebijakan satu pintu keberangkatan PMI melalui Kota Kupang. Semua PMI asal NTT—ke Jepang, Australia, Malaysia, dan negara lainnya—harus berangkat dari Kupang agar legalitas dan pengawasan lebih terjamin. Kebijakan ini sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi daerah, termasuk layanan keimigrasian dan peluang penerbangan internasional dari Bandara El Tari.


    Kerja sama ini juga kami arahkan untuk meningkatkan kualitas SDM NTT, dari non-skill menuju middle skill labor, khususnya sektor kesehatan dan perawatan yang sangat dibutuhkan di luar negeri. Ini baru langkah awal, namun kami berkomitmen menjadikannya model pembiayaan dan penempatan PMI yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga dan pembangunan NTT.+Sebagai bagian dari komitmen menata penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTT, hari ini 19/1/2026 saya menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT AP Bali Konsultan Bisnis/LPK Musubu dan Bank NTT di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang. Kerja sama ini membuka akses pembiayaan PMI melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank NTT dengan bunga rendah, sejak tahap pelatihan, pengurusan dokumen, hingga penempatan kerja di luar negeri.


    Selama ini, banyak calon PMI kita terkendala biaya di tahap awal sehingga terpaksa meminjam ke rentenir atau lembaga tidak resmi dengan bunga tinggi. Melalui peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah, pembiayaan diberikan secara legal, ringan, dan dikembalikan setelah PMI memperoleh penghasilan, dengan skema pemotongan gaji yang proporsional. Ini adalah bentuk perlindungan nyata agar PMI kita berangkat dengan aman, bermartabat, dan tidak terjerat praktik ilegal maupun TPPO.


    Ke depan, Pemprov NTT juga menerapkan kebijakan satu pintu keberangkatan PMI melalui Kota Kupang. Semua PMI asal NTT—ke Jepang, Australia, Malaysia, dan negara lainnya—harus berangkat dari Kupang agar legalitas dan pengawasan lebih terjamin. Kebijakan ini sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi daerah, termasuk layanan keimigrasian dan peluang penerbangan internasional dari Bandara El Tari.


    Kerja sama ini juga kami arahkan untuk meningkatkan kualitas SDM NTT, dari non-skill menuju middle skill labor, khususnya sektor kesehatan dan perawatan yang sangat dibutuhkan di luar negeri. Ini baru langkah awal, namun kami berkomitmen menjadikannya model pembiayaan dan penempatan PMI yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan demi kesejahteraan keluarga dan pembangunan NTT.****

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler