KMP Sasando Seperti Pelampung yang Terombang Ambing di Perairan Laut Semau, Ana Waha Kolin Angkat Bicara
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › ana waha kolin › BREAKING NEWS › sekretaris Komisi IV

    KMP Sasando Seperti Pelampung yang Terombang Ambing di Perairan Laut Semau, Ana Waha Kolin Angkat Bicara

    Kamis, 15 Januari 2026, 4:12:00 PM

    Baca Juga :

     

    Ket. Foto : Ana Waha Kolin (Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi NTT) 


    Kupang, A1Channel.id – Kapal Motor Penyeberangan KMP Sasando yang merupakan aset strategis milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menuai sorotan publik. Kapal tersebut dilaporkan tidak dioperasikan dan hanya berada di wilayah perairan Semau sejak Januari 2025 hingga saat ini tanpa kejelasan pemanfaatan, meski telah keluar dari proses docking dan dinyatakan layak jalan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi kerugian daerah, efektivitas pengelolaan aset, serta peran dan tanggung jawab Dinas Perhubungan Provinsi NTT.


    KMP Sasando, diduga dibiarkan mengapung di daerah perairan Laut Semau (foto istimewa)

    Sejumlah warga menilai pembiaran terhadap kapal tersebut sebagai bentuk pemborosan aset publik, di tengah tingginya kebutuhan transportasi laut antarpulau, KMP Sasando justru tidak memberikan kontribusi layanan maupun pendapatan bagi daerah. Warga mempertanyakan logika kebijakan pemerintah daerah ketika biaya perawatan dan pengamanan kapal tetap berjalan, sementara manfaat ekonominya nihil.


    “Kalau kapal hanya diam di laut tanpa beroperasi, daerah ini bukan untung, tapi buntung. Biaya jalan terus, PAD tidak ada,” ujar seorang warga di Kupang.


    Secara ekonomi, tidak dioperasikannya KMP Sasando berdampak langsung pada hilangnya peluang Pendapatan Asli Daerah. Kapal yang seharusnya menghasilkan pemasukan dari layanan penyeberangan justru menjadi beban biaya tetap, mulai dari perawatan rutin, pengamanan, hingga penyusutan nilai aset. Dari sisi teknis, kapal yang terlalu lama tidak beroperasi juga berisiko mengalami penurunan kualitas mesin dan sistem keselamatan, yang pada akhirnya justru menambah beban anggaran ketika hendak difungsikan kembali.


    Menanggapi situasi tersebut, Anggota DPRD NTT Fraksi PKB, Ana Waha Kolin, menegaskan bahwa persoalan KMP Sasando tidak bisa dipersempit sebagai masalah teknis semata. Menurutnya, persoalan utama terletak pada tata kelola aset daerah dan keberanian mengambil keputusan strategis demi optimalisasi pelayanan dan PAD.


    Ana mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD NTT telah melakukan kunjungan kerja ke PT ASDP dan membahas secara detail persoalan pengelolaan kapal-kapal milik PT Flobamor. Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV mendorong agar pengelolaan kapal dilakukan secara profesional, termasuk opsi menyerahkan pengelolaan operasional kepada PT ASDP agar kapal dapat mengisi lintasan yang belum terlayani, seperti rute Koe–Ende.


    “Kapal sudah keluar dari docking, tapi tidak difungsikan. Kalau ini dibiarkan, sama saja membiarkan potensi PAD menguap,” tegas Ana.


    Ia menilai, pilihan untuk tidak mengoperasikan kapal jelas lebih banyak mendatangkan kerugian dibanding keuntungan. Selain kehilangan pendapatan, daerah juga kehilangan momentum memperkuat konektivitas antarwilayah kepulauan yang menjadi karakter utama NTT.


    Terkait peran Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Ana menegaskan bahwa Dishub tidak bisa melepaskan diri dari persoalan ini. Sebagai organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab di sektor transportasi, Dishub memiliki kewajiban memastikan aset transportasi daerah berfungsi sesuai tujuan pelayanan publik dan mendukung target ekonomi daerah.


    Ket. Foto: KMP Sasando di Perairan Pulau Semqu



    “Kalau kapal tidak beroperasi, Dishub tidak bisa sekadar berdiri di pinggir. Harus ada langkah aktif, koordinasi lintas lembaga, dan keberanian mengambil keputusan,” ujarnya.


    Ana juga mengingatkan bahwa Dishub NTT bersama PT Flobamor, PT ASDP, dan Biro Ekonomi Setda NTT merupakan mitra kerja DPRD, khususnya Komisi III dan IV. Karena itu, setiap kebijakan terkait pengelolaan kapal harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan transparan di hadapan DPRD dan publik.


    Sebagai langkah lanjutan, Komisi IV DPRD NTT berencana mengusulkan rapat gabungan Komisi III dan IV. Rapat tersebut akan melibatkan seluruh pihak terkait untuk mencari jalan keluar terbaik atas pengelolaan kapal milik PT Flobamor, sekaligus menjadi dasar perumusan kerja sama yang lebih profesional melalui skema perjanjian resmi.


    Menurut Ana, target PAD Pemerintah Provinsi NTT sebesar Rp2,8 triliun menuntut kerja cepat dan cerdas dari seluruh OPD. Aset strategis seperti kapal penyeberangan tidak boleh dibiarkan menganggur tanpa arah yang jelas.


    Kasus KMP Sasando kini menjadi ujian keseriusan Pemerintah Provinsi NTT dalam mengelola aset publik. Apakah kapal tersebut akan terus menjadi beban yang diam di perairan, atau diubah menjadi instrumen pelayanan dan sumber pendapatan daerah, sangat bergantung pada keberanian pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan, dalam keluar dari pola pengelolaan yang tidak produktif. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya PAD yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengelola kekayaan daerah secara bertanggung jawab. (TIM)

    Tags ana waha kolinBREAKING NEWSsekretaris Komisi IV
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler