KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar, Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › KPK › NASIONAL

    KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Trans Sumatra Rp.205 Milyar, Dirkeu BPJS TK, Bambang Joko Sutarto Tidak Terlibat

    Kamis, 17 September 2026, 9:26:00 PM

    Baca Juga :

    Jakarta, A1Channel.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan dua pejabat PT Hutama Karya yaitu Bintang Perbowo (Dirut PT HK) dan M. Rizal Sucipto, tersangka korupsi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 senilai Rp.205 milyar. IZ Pemilik PT Sanitarindo Tanggon Jaya (PT STJ), yang lebih dulu jadi tersangka meninggal dunia


    Sementara Bambang Joko Sutarto, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan (2026-2031) yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan anak perusahaan (PT HK Realtindo/HKR), selaku pembayar tagihan dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara Rp. 205 milyar itu


    Sebagai mantan Direktur Keuangan anak perusahaan (PT HK Realtindo/HKR), Bambang Joko Sutarto memang mengetahui dan mengurusi aliran dana operasional serta biaya-biaya proyek tersebut, tetapi hal itu menurit KPK tidak serta-merta membuatnya menjadi tersangka karena posisinya dinilai menjalankan fungsi administratif kedinasan sesuai prosedur pembayaran formal.


    Dalam hukum pidana korupsi, mengetahui aliran dana atau menandatangani pembayaran kas keluar belum cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kecuali ditemukan bukti bahwa ia ikut berniat jahat (mens rea) atau memalsukan dokumen untuk memperkaya diri sendiri.


    Masalah Bambang Joko Sutarto yang ikut seleksi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, periode 2026-2031 sempat memanas, setelah Koordinator Forum Jamsos, KRH.HM.Jusuf Rizal,SH mengkritik Pansel BPJS Kerenagakerjaan dan DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional), sebab kasus Korupsi Trans Sumatra senilai Rp.205 milyar belum berkeputusan tetap.


    Kepada media Jusuf Rizal mengomentari status hukum Direktur Keuangan Bambang Joko Sutarto yang sudah ditetapkan tidak terlibat korupsi alias bebas demi hukum, menyebutkan Forum Jamsos menghargai keputusan hukum KPK. Dengan keputusan KPK itu, sebagai Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto dapat bekerja tenang


    Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018–2020 yang diusut oleh KPK menetapkan beberapa tersangka, yang melibatkan pejabat tinggi PT Hutama Karya (PT HK) serta pihak swasta dengan kerugian negara mencapai Rp205 miliar.


    Daftar Tersangka

    Bintang Perbowo (BP): Mantan Direktur Utama PT Hutama KaryaM. Rizal Sucipto (RS): Mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya sekaligus Ketua Tim Pengadaan Lahan. Satu orang berinisial

    iZ: Pemilik PT Sanitarindo Tanggon Jaya (PT STJ), yang perkaranya dihentikan karena yang bersangkutan meninggal dunia. Sementara Bambang Joko Sutarto yang sempat diperiksa sebagai saksi bebas dan dinyatakan tidak terlibat dalam korupsi itu. (Ian)

    Tags HUKRIMKPKNASIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Tokoh Pers Jalan Sesawi, Eben Domaking Puji Christian Widodo, Dinilai Cepat Tanggapi Keluhan Warga Soal Jalan Rusak
      Ketua PWMOI TTU, Eben Domaking beri apresiasi kepada Wali Kota Kupang, Sabtu (12/9). Kota Kupang, A1Channel.id  – Respons cepat Pemerintah K...
    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler