Mengenal Dewan Pers Media Online Indonesia dan Fungsi Utamanya
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dewan Pers › Dewan Pers MOI › Media Online Indonesia (MOI) › NASIONAL › PERS

    Mengenal Dewan Pers Media Online Indonesia dan Fungsi Utamanya

    Jumat, 25 Maret 2022, 10:49:00 PM

    Baca Juga :


    Jakarta, A1 Channel - Kehadiran Dewan Pers Media Online Indonesia (DP MOI) Pada Tanggal 24 Maret Tahun 2022 ini tentunya diharapkan dapat memainkan peran yang sangat penting dalam dunia jurnalistik dan media digital di Indonesia. 


    Sebagai lembaga yang memiliki tanggung jawab utama dalam pembinaan kode etik serta sertifikasi untuk perusahaan pers dan media online, DP MOI bukan hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembimbing dan pelindung bagi seluruh jurnalis dan perusahaan media yang tergabung dalam Organisasi Media Online Indonesia (MOI).


    Sebagai Dewan Tertinggi Sertifikasi, DP MOI memiliki wewenang untuk memberikan pengakuan atau sertifikasi bagi perusahaan pers, media online, serta jurnalis yang memenuhi standar profesionalisme dan etika yang telah ditetapkan. 


    Ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan kepada publik tidak hanya akurat dan terpercaya, tetapi juga mematuhi prinsip-prinsip etika jurnalistik yang kuat.


    Selain itu, DP MOI berperan sebagai Dewan Kode Etik yang memberikan pedoman dan arahan mengenai bagaimana media online dan jurnalis harus beroperasi dalam praktik jurnalistik mereka. 


    Dalam dunia yang semakin kompleks dengan perkembangan teknologi informasi, etika dan akuntabilitas menjadi isu yang sangat penting. DP MOI berfungsi untuk memastikan bahwa setiap pemberitaan yang diterbitkan oleh media online tetap objektif, berimbang, dan tidak mengandung unsur hoaks atau berita palsu.


    Dewan Pers Media Online Indonesia juga memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelatihan, pembinaan, dan penyuluhan kepada jurnalis serta perusahaan media agar mereka senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik yang bermartabat. 


    Pembinaan ini sangat penting mengingat perkembangan media digital yang sangat pesat, yang sering kali menantang batas-batas tradisional dalam praktik jurnalistik. 


    Oleh karena itu, DP MOI berperan sebagai pengarah agar seluruh elemen media online di Indonesia tidak hanya berkembang secara teknis, tetapi juga mempertahankan kualitas informasi yang mereka sampaikan.


    Kualitas jurnalisme di Indonesia sangat bergantung pada kesadaran dan integritas setiap individu yang terlibat dalam dunia media. DP MOI hadir untuk memberikan panduan dan memfasilitasi dialog antara berbagai pihak dalam ekosistem media, termasuk pemerintah, perusahaan pers, dan masyarakat, agar tercipta lingkungan media yang sehat dan profesional.


    DP MOI berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga independensi media dan jurnalis, serta memastikan bahwa semua pihak yang tergabung dalam organisasi ini selalu bertanggung jawab terhadap kualitas berita yang disajikan kepada publik.


    Sebagai pembina tertinggi, DP MOI tidak hanya berfokus pada sertifikasi dan pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam memperkenalkan inovasi dan perkembangan terbaru dalam dunia media digital. Hal ini bertujuan agar media online Indonesia dapat terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan serta tantangan zaman.


    Secara keseluruhan, Dewan Pers Media Online Indonesia berfungsi sebagai lembaga yang tidak hanya menjaga kualitas media, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dunia jurnalistik Indonesia di mata publik. Dengan prinsip kode etik yang kuat dan sertifikasi yang objektif, DP MOI menjadi kekuatan pendorong dalam menciptakan media yang bebas, independen, dan bertanggung jawab di era digital ini. ****



    Tags Dewan PersDewan Pers MOIMedia Online Indonesia (MOI)NASIONALPERS
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler