Benny K. Harman diduga aniaya manager operasional Pondok Mai Ceng'go Labuan Bajo
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim

    Benny K. Harman diduga aniaya manager operasional Pondok Mai Ceng'go Labuan Bajo

    Kamis, 26 Mei 2022, 7:44:00 PM

    Baca Juga :




    BENNY K. HARMAN
    latar Restoran Mai Cang'go Labuan Bajo

    Kupang, A1-Channel.com -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, diduga telah melakukan aksi pengananiayaan terhadap manajer operasional restoran Pondok Mai Ceng'go Labuan Bajo Kab. Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

    Hal tersebut diketahui melalui pemberitaan Metro TV dalam acara Metro Hari ini, dikabarkan aksi pengananiayaan terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut. Tampak Benny K. Harman saat itu duduk didalam ruangan VIP, namun tak lama manajer operasional Richardo Cendrawan menghampiri Benny dan meminta Benny untuk pindah meja karena meja itu sudah dipesan.

    Manajer tersebut juga terlihat meminta maaf namun Benny justru marah dan tidak terima dipindahkan. Richardo kemudian menuju kantor untuk melaporkan ke manajer restoran namun diikuti oleh Benny

    Dalam ruangan Benny kemudian menampar wajah Richardo berkali kali dan mencaci maki manajer tersebut, Richardo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat.

    Rekaman CCTV selanjut menunjukan adegan yang di blur hanya nampak seseorang (diduga Richardo) nampak seperti sedang memegang pipinya.

    Untuk menonton video silahkan klik link ini

    video berita Metro hari ini kemudian dilanjutkan dengan keterangan dari Iptu Eka Darmayuda Kasi Humas Polres Manggarai Barat, dalam keterangannya Iptu Eka mengatakan "Dapat disampaikan, dari Reskrim sudah melakukan pemeriksaan awal berkaitan dengan masalah tersebut, yaitu dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi korban maupun dari saksi-saksi yang lain, yang diduga oleh si pelapor menurut keterangan pelapor adalah BKH, tapi tentunya dari pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait masalah tersebut". Ungkap Iptu Eka Darmayuda.

    Sementara itu beredar kabar di WhatsApp Grup (WAG) mengenai klarifikasi dari Benny K. Harman  dari postingan Frids Wawo Suluh Desa: Selamat malam teman-teman pers. Saya sudah berkomunikasi dengan tim yang bersama Bapak BKH dan penjelasan yang ada bahwa berita itu tidak benar atau hoaks. Bapak BKH sudah memberikan klarifikasi atas kejadian atau peristiwa tidak benar itu.

    Peristiwa Mai Cenggo Restoran Labuan Bajo

    01. Kemarin hari Selasa 24 Mei 2022, saya bersama istri dn anak serta satu lagi saudara makan di restoran Mai Cenggo sekitar jam 12.30;

    02. Setelah masuk restoran, kami langsung diarahkan ke lantai bawah di dalam ruangan VIP Ber-Ac. Kami sendiri memilih tempat/meja dari sekian meja yang ada, dan kami duduk dan tidak ada tulisan atau pemberitahuan apapun dari pihak resto bahwa meja yg kami duduk sudah dibooked/reservasi. 

    03. Kami langsung duduk dan pesan makan. Setelah 15 menit duduk menunggu, kami pesan ikan gurami, ayam bakar, dll dan juga minuman yg ditawarkan. Petugas restoran mencatat apa yng kami pesan dan diberitau kepada kami harus menunggu dan akan segera dilayani;

    04. Sekitar 15 menit kemudian, tanpa ada basa basi kami diberitau untuk segera meninggalkan ruangan karena ruangan terpakai/sudah direservasi. Kami dipersilahkan keluar. Saya tanya mengapa kami disuruh keluar, apakah kami tidak diperkenankan makan di ruangan yng ber-Ac. Memang saya pakai celana pendek dn bajo kaos, lagi lusuh karena baru dari kerja kebun;

    05. Karena merasa diperlakukan secara tidak wajar, kami bermaksud bertemu dengan Manager Resto atau pemilik resto, apa sebenarnya yg terjadi. Kami beritau karyawan yg melayani utk beritau manager atau pemilik bahwa kami ingin bertemu agar tidak terjadi salah paham;

    06. Karena lama menunggu, kami datangi lagi pihak front desk dan meminta agar kami bisa bertemu dengan pihak manager atau pemilik;

    07. Di front desk itu kami menerima informasi bahwa tamu barusan reservasi per telepon SETELAH kami sekeluarga datang ke tempat itu. Sehingga kami makin merasa bahwa kami diperlakukan semena-mena. 

    08. Pada saat bertemu di ruangan, kami menyampaikan rasa kecewa kami atas perlakuan yang sangat tidak manusiawi atas diri kami. Kami menyampaikan bajwa kamibtekah diperlakukan dgn cara yng biadab alias tidak beradab atas diri kami. Ini kan daerah destinasi pariwisata super premium. Kalo kami diperlakukan begini, apalagi rakyat kecil. Kami mohon penjelasan apa sebenarnya yg terjadi dan alasan apa kami diusir dari ruangan itu;

    09. Kami tanya apakah kami bisa bertemu dgn manager, dari Ibu yg lagi duduk kami diberitau bahwa managernya lagi ada di Denpasar/Bali. Saya tanya kpda karyawan, siapa yg suruh kamu mengekuarkan kami dari ruangan dan alasan apa, yg bersangkutan tidak jawab;

     10. Saya mendorong mukanya si karyawan dan mengingatkan agar perlakuan terhadap pengunjung harus sopan dan santun. Saya juga meminta Ibu yg duduk di ruangan agar memberikan perlakuan yang wajar kepada setiap tamu yg datang. Kalo sudah ada meja yg dipesan hendaknya diberitau kepada tamu2 yg datang atau ditulis di mejanya sebelum tamu2 duduk; dan hendaknya tamu yang sudah datang terlebih dahulu ke tempat di dahulukan daripada tamu yang reservasi belakangan.

     11. Apa yg saya sampaikan ini adalah peringatan kepada semua pemilik resto agar bersikaplah santun selalu kepada semua pengunjung karena Labuan Bajo tekah menjadi destinasi pariwisata super premium;

     12. Setelah bertemu dgn Ibu yg diduga sebagai pemilik restoran di ruangan itu kami lalu pulang dengan penuh kecewa dan mencari makanan di resto yang lain;

     13. pihak restoran yang diwakili Oleh Ibu Kiki dan Rikardo selaku karyawan yang mengusir kami telah menyampaikan permohonan maaf nya atas kesalahan mereka. 

    14. Bahwa hari ini saya dengar khabar bahwa saya dilaporkan oleh Manager Mai Cenggo ke polisi dgn tuduhan melakukan kekerasan. Manager Mai Cenggo juga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat bahwa saya melakukan kekerasan berkali-kalo/menampar tiga kali terhadap karyawan Resto Mai Cenggo. Kekerasan apa yg saya lakukan? Bukankah pihak Manager Resto Mai Cenggo yg sebenarnya telah melakukan kekerasan perlakuan terhadap kami?

     15. Pihak kami akan mengajukan laporan polisi atas perbuatan tidak menyenangkan yang kami terima dan juga melaporkan ke polisi pencemaran nama baik, hoaks, dan menyebarkan informasi sesat kepada publik.

    Bajo, 26/5/2024/BKH.

    Beragam reaksi pun muncul akibat aksi dugaan penganganiayaan tersebut, rata-rata menyayangkan aksi tersebut, apalagi dilakukan oleh orang yang paham hukum dan duduk di Komisi III DPR RI yang membidangi masalah Hukum. 

    Kabar terakhir yang diterima redaksi A1-Channel.com berhasil mendapatkan rekaman video asli rekaman CCTV tanpa di blur.

    (A121)

    Tags #Hukrim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler