Kuasa Hukum Para Pedagang, Stadion Merdeka, Tegaskan Pemkot Kupang Harus Tanggung Jawab bila terjadi Konflik
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › #Hukrim

    Kuasa Hukum Para Pedagang, Stadion Merdeka, Tegaskan Pemkot Kupang Harus Tanggung Jawab bila terjadi Konflik

    Senin, 16 Mei 2022, 9:39:00 PM

    Baca Juga :


    Tommy dan Rio Jacob Bersama Para Pedagang Lapak Stadion Merdeka Kupang

    Kupang, A1-Channel.com -- Tommy Jacob, SH bereaksi keras, setelah menerima Surat Somasi yang dilayangkan oleh Pengacara Keluarga Koroh yang ditujukan kepada Para Pedagang yang berjualan dalam lapak di Stadion Merdeka kupang.

    Menurut Tommy yang merupakan kuasa Hukum dari para pedagang yang berjualan di dalam lapak stadion Merdeka Kupang, para pedagang tidak tahu menahu soal masalah kepemilikan lahan Stadion merdeka, yang pasti adalah para pedagang telah mempunyai kontrak yang jelas dengan PD Pasar Kota Kupang.

    "Somasi yang ditujukan kepada para pedagang itu salah alamat, para pedagang berjualan di stadion merdeka karena sudah membuat kontrak dengan PD Pasar Kota Kupang sebagai pengelola Stadion Merdeka, jadi silahkan kuasa hukum keluarga Koroh sampaikan Somasi ke PD Pasar Kota Kupang, atau Pemerintah Kota Kupang, bukan Kepada para pedagang" ungkap Tommy Jacob.

    Menanggapi ancaman kuasa hukum Keluarga Koroh yang pada hari Senin, 16 Mei 2022 akan menutup seluruh akses jalan masuk menuju ke lapak jualan stadion merdeka kupang, dan agar para pedagang segera mengosongkan Lapak Jualan mereka,  Tommy Jacob dengan tegas mengatakan bahwa 

    "PARA PEDAGANG TETAP AKAN MENEMPATI DAN TERUS BERJUALAN  DITEMPAT ITU SESUAI DENGAN KONTRAK YANG SUDAH DITANDATANGANI, DAN MEMINTA AGAR PEMERINTAH KOTA KUPANG SEGERA MEMBONGKAR SELURUH PAGAR SENG YANG MENGHALANGI AKTIVITAS EKONOMI DI STADION MERDEKA KUPANG, dan juga MEMPERINGATKAN PEMERINTAH KOTA KUPANG, BILA ADA TERJADI KONFLIK DI STADION MERDEKA KARENA LAMBAN NYA RESPON PEMERINTAH KOTA KUPANG, MAKA HAL ITU SEPENUHNYA MENJADI TANGGUNG JAWAB DARI PEMERINTAH KOTA KUPANG", tegas Tommy Jacob 

    Pernyataan keras Tommy Jacob tersebut menanggapi Somasi dari Pengacara yang mewakili keluarga Koroh yang mengklaim bahwa Tanah/Lahan yang saat ini di kenal dengan nama Stadion Merdeka Kupang adalah merupakan Tanah/Lahan milik Keluarga Koroh, hingga sudah 2 (dua) minggu ini areal lapak berjualan ditutup dengan Pagar Seng dan hanya menyisakan pintu untuk masuk dan keluar, dan sesuai dengan somasi yang ditujukan kepada para Pedagang, keluarga koroh pada hari Senin, 16 Mei akan menutup seluruh akses masuk dan keluar area Berjualan di Stadion Merdeka Kupang.

    Senada dengan Tommy, Bandri Jerry Jacob, SH yang juga merupakan Kuasa Hukum Para Pedagang, meminta agar  PD Pasar Kota Kupang dalam Hal ini Pemerintah Kota Kupang agar dapat turun langsung ke lapangan mengamankan aset Pemerintah Kota.

    Menurut Rio, sapaan Akrab Bandri Jerry Jacob, SH "para pedagang menempati lapak di Stadion Merdeka kupang, dengan kontrak yang jelas dengan PD Pasar Kota kupang yang dalam hal ini adalah perpanjangan Tangan Pemerintah Kota Kupang, jadi harusnya Pemerintah Kota Kupang Bertanggung Jawab Penuh bila para gangguan terhadap akses ke lapak yang disewakan oleh PD Pasar".

    "Pemkot Jangan Lepas tangan, para pedagang sudah beri konstibusi PAD pada pemerintah Kota, mereka sudah melaksanakan Kewajiban mereka,  pemerintah harusnya melindungi Hak-hak para pedagang, turunkan Satpol PP ke Lokasi, amankan Lokasi bila perlu buka Pos Sementara di Lokasi, agar aktivitas perdagangan di stadion Merdeka normal kembali" pungkas Bandri Jerry Jacob, SH. (A121)
    Tags #Hukrim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler