Herry FF Battileo, SH.,MH., Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka RDF di Polres Sabu-Raijua
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Advokat
  • Advokat BANRI JERRY JACOB
  • Alex Lumba
  • Alexander Frengklin Tungga
  • Aliansi Peduli Astrid dan Lael
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Andre Lado
  • Andre P Keya
  • Andre Sole
  • Asten Bait
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayo Bangun NTT
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BISNIS
  • BPAD
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Cosmas Lana
  • Covid-19
  • DPP MOI
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Daerah
  • Dandim 1604/Kupang
  • Darius Beda Daton
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • Dugaan Perzinahan
  • Dugaan Pungli
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Falent Kebo
  • Flores Timur
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • Gibran Rakabuming Raka
  • Gubernur NTT
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Heru Dupe
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Ivan Missa
  • Jacob Petrus Nalle
  • Jefta Soai
  • Jusuf Rizal
  • KKPD
  • KPK
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kabupaten Kupang
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Lika Liku NTT
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Ketua PMI Kota Kupang
  • Ketum MOI
  • Ketum Parsindo
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Komisi III DPRD NTT
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mabes Polri
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • Oknum Guru SD Inpres Sikumana 3
  • PAPIDOS
  • PEMERINTAH
  • PERKEMI NTT
  • PERS
  • PMI Kota Kupang
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • PT. ISS-Unilever
  • PWMOI
  • PWMOI Provinsi NTT
  • Pangdam Udayana
  • Partai Parsindo
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Perlawanan Eksekusi
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Rudi Sembiring Meliala
  • Rusydi Maga
  • Samuel Haning
  • Sekjen DPP MOI
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tokoh Pers NTT
  • Tommy Jacob
  • Wakil Bupati
  • Wali Kota Kupang
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
  • dr. Christian Widodo
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Herry FF Battileo, SH.,MH., Angkat Bicara Terkait Penetapan Tersangka RDF di Polres Sabu-Raijua

    Rabu, 12 Juli 2023, 10:38:00 AM

    Baca Juga :

     

    Foto : Herry FF Battileo, SH, MH dan Klien


    KOTA KUPANG, A1-Channel.com - Advokat kondang Herry FF Battileo, SH., MH., angkat bicara soal penetapan tersangka terhadap kliennya RDF (33) oleh Penyidik di Reskrim Polres Sabu-Raijua. Hal itu ditegaskan Herry (sapaan akrabnya) kepada sejumlah media di Kantor LBH Surya NTT, Pada Senin, (10/07/2023).

    Adovokat Peradi ini mengatakan bahwa kliennya RDF dilaporkan oleh pihak perusahaan tempatnya bekerja dahulu atas dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP subs 372 KUHP, Pada Senin, (26/07/2023) lalu,

    "Saya kira penyidik perlu lebih teliti dalam menangani persoalan ini. Dicek kembali sebab klien kita ini sudah melakukan penyetoran kepada pihak perusahaan makanya LPJ itu sudah dikeluarkan." Ungkapnya

    Masih menurutnya bahwa, "Perlu diingat bahwa RDF hanyalah merupakan Salesman yang tak punya kewenangan dalam jabatan untuk mengeluarkan LPJ tersebut. Nah tugas RDF ini adalah mendistribusikan barang dari  perusahaan kepada pemesan, dilanjutkan pemesan membayar kepada RDF lalu RDF menyetorkan uang tersebut kepada pihak perusahaan kemudian pihak perusahaan mengeluarkan LPJ dan LPJ itu sudah diserahkan RDF ke pihak yang melakukan pemesanan." Beber Herry

    Selain itu, Herry juga menjelaskan bahwa sebelumnya RDF dimintai oleh pihak perusahaan untuk pindah tugas di Kota Kupang, namun setelah sampai di Kota Kupang RDF menerima surat PHK yang diantar tukang ojek,

    "Klien kita ini diminta untuk bertugas ke kupang, setelah ke kupang klien kita di PHK. Surat PHK itu diantar oleh tukang ojek. Kemudian pihak perusahaan tidak melakukan koordinasi dengan klien kami ini, secara diam-diam membongkar dan mengambil barang inventaris di Kos-kosan yang dijadikan kantor sementara di Kabupaten Sabu-Raijua. Ini nanti kita akan lakukan pengecekkan dan pasti kita akan lapor balik dan gugat mereka." Tegas Herry

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sabu-Raijua, Iptu Markus Y. Foes, SH. melalui Kanit Pidum, Aipda Iryb Boling, S.H., ketika dikonfirmasi tim media, Pada Senin, (10/07/2023), mengatakan RDF dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi 4 kali panggilan terhadapnya.

    "Meski dipanggil tidak hadir, kita tetap harus  menjalankan mekanisme yang ada. Penetapan tersangka RDF itu dengan setelah dilakukan Gelar Perkara dan diperoleh Alat Bukti yang cukup." Ujarnya

    Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa, "Sesuai dengan LP (Laporan Polisi_red) yang sudah ada kami telah memanggil semua pihak, ada sebanyak 15 Sekolah termasuk paud dan pihak pelapor dalam hal ini pihak perusahaan. RDF merupakan Sales dimana diduga RDF sudah menerima uang dari pihak sekolah akan tetapi tidak menyetorkan ke pihak perusahan." Pungkasnya.(*TIM)

    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Terkait Dugaan Pemerasan, Kejaksaan Agung segera jatuhkan Sanksi Kode Etik terhadap 2 Jaksa Asal NTT ‎
        Ket Foto : Ilustrasi ‎ ‎Surakarta, A1Channel.id -- Kejaksaan Agung segera jatuhkan sanksi Kode etik Kepada 2 (dua) orang Jaksa asal Nus...
    • Tim Kuasa Hukum JPB Buka Suara soal Dugaan Perselingkuhan di Oebufu, Minta Pemberitaan Diluruskan
      Foto dari kiri ke ke kanan:  Ardy B. W. Lejab, S.H.,  Alex Piter Mahing, S.H., Andre Lado, S.H., dan Rusydi Saleh Maga, S.H., Selasa (6/10)....
    • "HATI - HATI" Angkat Anak dan Dimasukan Dalam Daftar Gaji Tidak Sesuai Prosedur
      Ket Foto :  Advokat Herry Battileo,SH,.MH Kupang, A1Channel.id -- Menurut Advokat Herry Battileo,SH,.MH, ketika ditemui wartawan mengatakan...
    • ASPREM NTT Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembobol Sistem Keamanan Mobil Rental di Fatululi Kupang
      ASPREM NTT bersama kuasa hukum Andre Lado, S.H., (kedua dari kiri) saat mendatangi Mapolresta Kupang Kota, Minggu (11/10/2026). Foto : Dok. ...
    • Partai Parsindo Jejakkan Kaki di NTT, Jusuf Rizal Tunjuk Eben Domaking Bangun Struktur DPW
      Ketua Umum DPP Parsindo Drs. KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, SE, M.Si. (Foto : Istimewa) Kupang, A1Channel.id  – Partai Swara Rakyat Indonesia (Pa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler