Tebang Pohon Tanpa Izin, Petugas PLN Oesao Ganti Uang 200 Ribu, Larang Warga untuk viralkan di Sosial Media
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BREAKING NEWS

    Tebang Pohon Tanpa Izin, Petugas PLN Oesao Ganti Uang 200 Ribu, Larang Warga untuk viralkan di Sosial Media

    Senin, 15 Desember 2025, 9:50:00 AM

    Baca Juga :

     

    ket Foto : Pohon Pinang yang di tebang

    Kupang, A1Channel.id - Seorang warga Desa Oenuntono, Kabupaten Kupang, DN merasa kesal dengan ulah PLN ranting Oesao, sebab, beberapa pohon di kebun miliknya ditebang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.


    DN kemudian memosting kekesalan itu di salah satu grub Facebook.


    “Selamat siang, saya dari desa Oenuntono, buat Petugas PLN yang datang tanpa pemberitahuan, tanpa koordinasi, tanpa minta ijin, langsung tebang  pohon. Itu pohon bukan pohon liar! Itu pohon ada pemilik, dan semua aturan jelas bilang: barang milik pribadi tidak boleh sembarang sentuh, apalagi tebang," tulisnya bernada kesal, Sabtu 13 Desember.

    Kekesalan DN bertambah sebab, potongan kayu usai ditebang dibiarkan begitu saja. Sebagian batang kayu dibuang ke dalam lubang sumur. 


    “Dan yang bikin saya tambah marah: waktu dong kerja, dong biarkan sisa potongan kayu jatuh masuk dalam sumur. Itu sumur beta pung keluarga pakai setiap hari untuk mandi, masak, dan minum. Gara-gara dong, air jadi kotor, tidak bisa dipakai. Ini bukan kejadian ringan—ini sudah ganggu kesehatan dan keselamatan warga," tulisnya.


    ket Foto : Pohon yang ditebang


    Tidak hanya itu, menurut pengakuan DN, kawat  penyanggah tiang listrik diikat pada sebatang pohon kelapa hidup dikebun miliknya.

    “Belum cukup, dong juga ikat kawat penyangga tiang listrik di beta pung pohon kelapa. Tanpa ijin, tanpa tanya. Itu cara kerja sembarang! Petuga dong tau aturan Atau dong pura-pura tidak tau?”

    “PLN sudah langgar aturan, langgar hak warga, dan langgar prosedur kerja! Tidak boleh PLN datang dan bikin kerja sembarang di tanah orang!” ujarnya.

    Ia kemudian meminta penjelasan prosedur kerja kepada PLN jika melakukan aktivitas pemotongan pohon dikebun milik warga.

    “Jadi lewat ini postingan, saya minta

    PLN segera kasih penjelasan resmi kenapa dong bisa kerja tanpa ijin di lahan pribadi. PLN wajib bersihkan dan pulihkan sumur yang sudah dong kasi kotor, bukan tinggal bilang maaf saja.

    Kawat yang mereka  ikat di pohon kelapa harus dilepas, karna saya pung kelapa pukan tiang  tambahan, PLN wajib ubah cara kerja dan hormati aturan, supaya kejadian macam begini tidak terulang lagi. Kami warga tidak tinggal diam. Hak kami harus dihargai. Beta tunggu PLN datang bertanggung jawab, bukan kasih alasan," katanya.


    Ket Foto : Slink yang diikat ke Pohon Kelapa


    Pegawai PLN bayar 200 Ribu Larang Diviralkan 


    DN yang dihubungi rekan media, pada Sabtu 13/12 petang  mengatakan jika dirinya memang tidak diberitahu terlebih dahulu tentang penebangan itu.


    "Sebelum penebangan, tidak minta izin, dan sesudah protes, kepala desa yang pertama hubungi saya, malamnya dari PLN oesao yang hubungi lagi," ujarnya.


    DN kemudian merinci pohon yang ditebang yakni mangga 1 pohon, pinang 1 pohon, sirsak 1 pohon, ada beberapa pohon lain lagi yang di tebang dan masuk ke sumur," katanya.


    Menurut DN usai kepada desa Oenuntono menghubunginya, petugas kemudian menghantarkan uang yang disebut sebagai ganti rugi sebesar Rp 200 ribu.


    "Waktu mereka  mau kasi uang, itu petugas PLN minta supaya jangan ada yang foto saat serahkan itu uang," tukasnya.

    Kepada rekan media, DN menunjukan pesan dari Kepada Desa Oenuntono. Pesan itu meminta DN untuk menghapus postingannya di sosial media sebab, kepala desa berjanji akan mengurusnya.


    "Laporan sudah masuk kembali ke desa, tetap hapus (postingan) mereka minta untuk hapus biar screen shoot saja. Artinya kita sudah tahu jadi kita akan panggil mereka untuk kita selesaikan baik secara kekeluargaan atau pemerintahan. Kita panggil PLN untuk pertanggungjawaban. Minta dukungan untuk tetap hapus sudah lewat postingan itu kita sudah tahu dan dari pihak PLN sudah mau datang dan omong bersama," ujar kepala Desa Oenuntono, Demas Koris Nubatonis, dalam pesan tersebut. 


    Kepala Desa Sebut sudah diselesaikan 


    Kepala Desa Oenuntono, Demas Koris Nubatonis mengaku jika persoalan penebangan tanpa izin itu sudah diselesaikan oleh pihak desa. 


    "Tadi pagi sudah pergi kantor desa untuk selesaikan. Kasi damai dan selesaikan. Penanggung jawab PLN Oesao yang datang. Mereka sudah sedot kasi keluar air karena," jelas Kades Demas kepada Voxntt.com.


    Ia bilang soal pemberian uang sebesar 200 ribu, "itu dari hari ke hati".


    Demas mengaku tidak diberitahu oleh petugas PLN soal penebangan itu.


    "Awal mereka singgah di kantor desa kita tidak tahu mau tebang di mana mereka hanya bilang  mau ganti tiang yang patah.  Saat posting itu baru saya tahu. Saya minta untuk tidak terulang lagi. Awalnya mereka bilang ganti tiang," katanya 

    Menurut Kepala Desa, PLN berjanji akan mengganti kawat yang diikat di pohon kelapa milik warga sebagai penyangga tiang. 


    "Soal kawat yang diikat di pohon kelapa mereka ganti pakai cor.  Karena korban mengaku sebelumnya diikat di pohon Asam dan pohon itu kemudian mati kekeringan," ujarnya.


    Sebelumnya, Kades Demas mengaku akan menyelesaikan persoalan ini pada Senin 15/12 tapi kemudian karena sudah viral di sosial media pihaknya meminta agar secepatnya dituntaskan.


    "Sebenarnya hari Senin, saya minta pagi tadi selesaikan jam 7 pagi tadi," tukasnya.* (TIM)

    Tags BREAKING NEWS
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Tebang Pohon Tanpa Izin, Petugas PLN Oesao Ganti Uang 200 Ribu, Larang Warga untuk viralkan di Sosial Media
        ket Foto : Pohon Pinang yang di tebang Kupang, A1Channel.id - Seorang warga Desa Oenuntono, Kabupaten Kupang, DN merasa kesal dengan ulah ...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler