SITUASI LAPAS KELAS 2A KUPANG SANGAT KONDUSIF, KAKANWIL KUMHAM NTT, SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › Kakanwil Hukum dan Ham NTT › Lapas Kelas 2A Kupang › Marciana Jone › PEMERINTAH › REGIONAL

    SITUASI LAPAS KELAS 2A KUPANG SANGAT KONDUSIF, KAKANWIL KUMHAM NTT, SAMPAIKAN PERMOHONAN MAAF

    Kamis, 13 Oktober 2022, 7:35:00 AM

    Baca Juga :

     

    FOTO: Kalapas Kelas 2A Kupang, Ibu Kakanwil Hukum dan Ham dan Kadivpas Kemenkumham


    Kupang, A1 Channel - Situasi dan Kondisi dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A kupang, terpantau sangat kondusif dan aman, pasca terjadinya protes dari warga binaan, kamis,(6/10/22)


    Seperti yang diungkap, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham (Kakanwil KumHam) NTT, Marsiana Dominika Jone, SH, yang didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) NTT, Herman Sawiran dan Kepala Lapas Kelas 2A Kupang, Badarudin, A.Md., Ip., S.HI  usai melakukan pertemuan bersama dengan  Pendeta dan beberapa pengurus dari Gereja Elim (Gereja didalam Lapas/Orang tua perwakilan para warga binaan), Selasa, (11/10/22)


    Marciana Jone, menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut, Pendeta dari Gereja Elim serta pengurus gereja/orang tua warga binaan yang diwakili Bapak Iban medah dan Bapak Bekak Kolimon dan beberapa pengurus lainnya, menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dari para warga binaan rutan kelas 2A kupang, yaitu meminta agar "oknum petugas yang diduga melakukan pelanggaran meminta maaf dan agar tidak lagi bertugas di Lapas Kelas 2A kupang, serta di kemudian hari, pada saat peringatan hari besar keagamaan bisa mendapat perhatian khusus agar pelaksanaan ibadah dapat berjalan hikmat tanpa ada gangguan, meskipun itu dilangsungkan di dalam lembaga pemasyarakatan".


    Menururt Marciana, diri-nya beberapa kali menanyakan apakah benar ada ucapan  "ini Alkohol, tidak boleh mabuk-mabukan di dalam lapas", pertanyaan ibu Kakanwil itu kemudian di jawab salah seorang perwakilan warga binaan, bahwa yang sebenarnya terjadi adalah "oknum petugas tersebut pada saat pelaksanaan perjamuan akan dilangsungkan, (Kamis,6/10/22) masuk kedalam gereja Elim untuk melakukan pengecekan semua persiapan pelaksaan perjamuan, sampai ditempat dimana cawan anggur dan roti diletakan, oknum petugas tersebut kemudian mengangkat isi cawan kemudian membuka tutup dan mencium isi yang ada dalam cawan, yang kemudian langsung dijelaskan oleh Pelayan gereja bahwa isi cawan tersebut adalah anggur dan sebagai perlambang darah kristus, kemudian tanpa berkata apa-apa, cawan tersebut langsung diletakan kembali kemeja tempat semula cawan diletakan".


    Selanjutnya oknum petugas itu mengangkat roti yang diletakan di dalam tempat kotak plastik tertutup dan menggoyang-goyangkan kotak tersebut, yang juga dijelaskan oleh pelayan gereja bahwa Roti dalam kotak plastik itu adalah perlambang tubuh Kristus yang dipecah pecahkan untuk dibagikan kepada para murid, dan selanjutnya pelayan sempat memberikan kelebihan roti yang tidak dipakai untuk perjamuan (bukan dari roti dalam kotak plastik) serta mempersilahkan oknum petugas untuk mencicipi roti, setelah usai mencicipi roti, oknum petugas tersebut langsung keluar dari gedung gereja Elim  tanpa mengatakan sepatah kata apapun juga.


    Setelah ibadah perjamuan barulah terjadi aksi protes dari warga binaan yang meminta pernyataan maaf dari Oknum Petugas Lapas, namun aksi tersebut berhasil di tenangkan oleh Pelayan dan para pengurus gereja. 


    Atas penjelasan warga binaan tersebut, Merciana Dominika Jone, SH menyatakan secara pribadi dan mewakili Lembaga, Menyampaikan permohonan maaf kepada warga binaan di lapas kelas 2A kupang, Sinode GMIT dan seluruh umat Kristen.


    Berkaitan dengan langkah-langkah apa yang telah dilakukan terkait dengan oknum petugas tersebut, Ibu Marciana Jone mengatakan bahwa petugas itu telah dikembalikan ke Kementrian Hukum dan Ham (sesuai permintaan warga binaan) dan segera menjalani proses pemeriksaan. 


    Dan diri-nya (@Kakanwil) bersama dengan Kadivpas Kemenkumham serta Kalapas Kelas 2A kupang, telah bertemu langsung dengan Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) untuk menyampaikan Permohonan maaf secara langsung.



    Usai wawancara yang dilakukan di dalam Lapas Kelas 2A Kupang, nampak Ibu Marciana Jone berbincang-bincang dengan kelompok mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang sedang magang di Lapas Kelas 2A. Kupang.(A121)


    Tags HUKRIMKakanwil Hukum dan Ham NTTLapas Kelas 2A KupangMarciana JonePEMERINTAHREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler