![]() |
Foto : Diana Bire |
Kupang, A1Channel.id — Polemik terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang kini menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, mantan anggota DPRD Kota Kupang sekaligus tokoh masyarakat, Diana Bire, angkat bicara dan memberikan klarifikasi terkait legitimasi kepengurusan PMI Kota Kupang.
Dalam pernyataannya, Diana Bire menegaskan bahwa Ketua PMI Kota Kupang masa bhakti 2024–2029, Indra Wahyudi Erwin Gah, merupakan ketua yang sah secara organisasi. Ia menyatakan langsung menyaksikan prosesi pelantikan yang dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bapak Joseph Nae Soi.
“Saya hadir dan menyaksikan langsung pelantikan tersebut. Pelantikan itu sah secara struktural dan legal, karena dilakukan oleh Ketua PMI Provinsi. Maka tidak ada keraguan lagi terkait keabsahan kepengurusan ini,” ujar Diana Bire.
Menanggapi munculnya kepengurusan PMI "tandingan" yang juga mengklaim telah dilantik baru-baru ini, Diana menegaskan bahwa keabsahan sebuah struktur dalam organisasi kemanusiaan seperti PMI harus mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Kalau pelantikan itu tidak sesuai dengan AD/ART, maka tidak layak untuk diakui. PMI adalah organisasi kemanusiaan, jadi mari kita utamakan kebersamaan, bukan menciptakan dualisme yang hanya membingungkan masyarakat,” tegasnya.
Diana berharap semua pihak yang ingin bekerja untuk kemanusiaan bisa bersinergi di bawah satu payung kepemimpinan yang sah, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal tanpa terganggu oleh konflik internal.(TIM)