Uskup Agung Ende Paul Budi Kleden "Faktor Pendorong Migrasi di karnakan Ekonomi
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Flores Timur › Flotim

    Uskup Agung Ende Paul Budi Kleden "Faktor Pendorong Migrasi di karnakan Ekonomi

    Rabu, 02 Juli 2025, 9:05:00 PM

    Baca Juga :

    Ket foto. Uskup Agung Ende. Mgr Paul Budi Kleden


    Larantuka, A1Channel.id -- 2/7/2025 "Fenomena buruh migran, atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), adalah pergerakan orang dari Indonesia ke negara lain untuk mencari pekerjaan. Ini adalah fenomena global yang kompleks dengan dampak ekonomi, sosial, dan budaya yang signifikan. Jelas Agung Ende Mgr Dr Paul Budi Kleden di alua Gedung OMK Larantuka. 


    Uskup Agung Budi Kleden menjelaskan Faktor Pendorong Migrasi di karnakan Ekonomi. Perbedaan upah dan peluang kerja antara negara asal dan negara tujuan menjadi faktor utama. Dari sisi Sosial, 

    Adanya tekanan sosial, seperti kemiskinan dan kurangnya kesempatan di daerah asal, juga mendorong warga kita  untuk merantau ke Negri Jiran khususnya di Malaysia. 


    Keinginan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga dan memberikan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak juga menjadi alasan kuat, sehingga Saudara kita memilih mrninggalkan Lewo Tanah untuk merantau.


    Dampak Buruh Migran, dari sisi Positifnya 

    Peningkatan pendapatan dan devisa negara melalui pengiriman uang (remittance). 

    Peningkatan taraf hidup keluarga sebagai buruh migran, juga ikut peran dalam pembangunan di Lewotanah, bisa membiayai pendidikan anak anak mereka.

    Perkembangan ekonomi daerah asal melalui investasi dari hasil kerja di luar negeri. 

    Uskup Budi juga menjelaskan dari sisi Negatifnya,

    Rentan terhadap eksploitasi, kekerasan, dan pelanggaran hak-hak pekerja. 

    Masalah sosial seperti perpecahan keluarga, diskriminasi, dan stigmatisasi. Adapun Risiko terlibat dalam jaringan ilegal dan perdagangan manusia. (Human trafick).

    dampak negatif lainnya seperti   Masalah pemukiman kumuh di daerah tujuan migrasi. 

    Perlindungan Buruh Migran. tutup Uskup Budi.


    Sementara Gubernur NTT Melki Laka Lena"menyampaikan Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memberikan perlindungan hukum. 

    Penting untuk memastikan informasi yang akurat dan legal mengenai proses migrasi. 

    Perlu adanya pengawasan ketat terhadap agen dan perusahaan penempatan tenaga kerja. 


    Laka Lena menjelaskan Perlindungan hak-hak buruh migran, termasuk upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan akses terhadap layanan kesehatan. 

    Peningkatan kesadaran masyarakat tentang risiko dan tantangan yang dihadapi buruh migran. 

    Organisasi dan Jaringan:


    Jaringan Buruh Migran (JBM): Merupakan organisasi yang terdiri dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap nasib buruh migran. 

    Pusat Sumber Daya Buruh Migran: Menyediakan informasi dan sumber daya terkait buruh migran. 

    Migrant Care: Lembaga yang fokus pada advokasi dan perlindungan buruh migran. 

    Fenomena buruh migran adalah masalah kompleks yang memerlukan solusi holistik, melibatkan pemerintah, masyarakat, dan organisasi terkait. Tutup Laka Lena. *Rm

     

    Tags Flores TimurFlotim
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PENJABAT GUBERNUR NTT LAYANGKAN KEBERATAN TERKAIT PENYERTAAN MODAL DAERAH KE BANK NTT
        foto : Ayodhia G. L. Kalake, S.H., MDC (Penjabat Gubernur NTT)  Kupang, A1 Channel  -  Penjabat Gubernur NTT yang juga merupakan Pemegang ...
    • Refafi Gah Kantongi Nama Bakal Calon Kepala Daerah Sedaratan Sumba
      foto : Oesman Sapta dan Refafi Gah Kupang, A1 Channel  - Refafi Gah Ketua DPD Hanura NTT  telah mengantongi Nama-nama Bakal Calon Kepala Dae...
    • KUB dengan Bank DKI terancam gagal Karena Usia Komisaris Independent Lampaui Persyaratan dalam Permendagri
        Foto : Marsel Nagus Ahang (Ketua LSM LP2DM) Kupang, A1 Channel - Upaya Penyelamatan Bank NTT dari Sanksi peraturan OJK (POJK) No.12/POJK.0...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Andre Lado dan Rusdy Maga Perkuat PWMOI Jadi Kekuatan Pers Terbesar di NTT
      Ket. Foto : Andre Lado, S.Hbdan Rusdy Maga, S. H Kupang, A1Channel.id – Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) diprediksi akan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler