Diduga Ada Pungutan Liar di Fakultas Kedokteran Undana Mahasiswa Terancam Tak Dilantik
✕

BREAKING NEWS

  • ASN Selingkuh
  • Amelia Stefanie Loemau
  • Astry dan Lael
  • Axel Alaxander
  • Ayodhia G. L. Kalake
  • BPD NTT
  • BREAKING NEWS
  • BUMD
  • Bank NTT
  • Banua Purba
  • Benhard Menoh
  • Bildad Thonak
  • Buang Sine
  • Bupati Belu
  • Covid-19
  • DPW MOI Provinsi NTT
  • Dandim 1604/Kupang
  • Dewan Pers
  • Dewan Pers MOI
  • Dino Karang
  • EKONOMI
  • El Asamau
  • Fransisco Bernando Bessi
  • Gama Ferroh
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • Hanura
  • Herry FF Battileo
  • Irjen Pol Johanis Asadoma
  • Jefta Soai
  • KKPD
  • KPUD Provinsi NTT
  • Kajari Kota Kupang
  • Kakanwil Hukum dan Ham NTT
  • Kapolda NTT
  • Kapolres Kupang Kota
  • Karang Taruna Oeba
  • Kartu Kredit Pemerintah Daerah
  • Kasus Pembunuhan
  • Kasus Remas Pantat
  • Kejari Kota Kupang
  • Ketua DPW MOI Provinsi NTT
  • Ketua Karang Taruna Oeba
  • Kodim 1604/Kupang
  • Kombes Pol. Rishian Krisna
  • Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto
  • Kristofarus Puan Wawin
  • LSM Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT
  • Lapas Kelas 2A Kupang
  • Lexy Tungga
  • Louis K. Gonsalves
  • MANCANEGARA
  • MILITER
  • Mahkamah Konstitusi RI
  • Marciana Jone
  • Markus Lioe
  • Marsel Nagus Ahang
  • Marten Soleman Konay
  • Media Online Indonesia (MOI)
  • Melki-Johni
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAH
  • PERS
  • POLITIK
  • PT. Flobamor
  • Pelecehan Seksual
  • Pembunuhan Ibu dan Anak
  • Pemkab Belu
  • Pemkot Kupang
  • Pemprov NTT
  • Pj. Gubernur NTT
  • Polres Lembata
  • Polresta Kupang Kota
  • REGIONAL
  • Refafi Gah
  • Ronaldinho
  • Roy Herman Bolle
  • Ruben Logo
  • Samuel Haning
  • Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT
  • Senkom Mitra Polri NTT
  • Sepakbola
  • TNI AD
  • TNI-POLRI
  • Taekwondo
  • Tipikor
  • Tommy Jacob
  • Wartawan Dilarang Ambil Gambar
A1 Channel

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › BREAKING NEWS › Dugaan Pungli › HUKRIM › REGIONAL › Undana

    Diduga Ada Pungutan Liar di Fakultas Kedokteran Undana Mahasiswa Terancam Tak Dilantik

    Senin, 27 Oktober 2025, 5:44:00 PM

    Baca Juga :

     

    Ket Foto : Orang tua rela berkorban untuk kepentingan pendidikan anak


    Kupang, A1Channel.id --  Sejumlah orang tua mahasiswa Fakultas Kedokteran, Kesehatan, dan Hewan (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) menyampaikan laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak fakultas terhadap mahasiswa Program Profesi Dokter.


    Gerah dengan perilaku pungli yang terjadi di FKKH Undana, sejumlah orang tua mahasiswa mengirim surat laporan ke pihak rektorat kampus. Dalam salinan dokumen laporan yang ditembuskan ke pihak media, orang tua mahasiswa menyampaikan unek-unek disertai dengan tangkapan layar percakapan dalam grup internal kampus. 


    Dalam laporan tertanggal 20 September 2025 itu disebutkan disebutkan bahwa fakultas masih mewajibkan mahasiswa melunasi iuran FORKOM (Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa) sebagai syarat mendapatkan pelayanan akademik dan mengikuti pelantikan dokter baru.


    Orang tua mahasiswa berpendapat kebijakan Undana melalui penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) seharusnya meniadakan segala bentuk pungutan tambahan di luar biaya kuliah yang telah ditetapkan.


    " Seingat kami rektor pernah menegaskan tidak boleh adalagi penarikan dana FORKOM karena telah diberlakukannya uang kuliah tunggal (UKT) di Undana. Sama dengan pengalaman anak kami yang kuliah di PTN lain yang telah meberlakukan UKT sangat jelas tidak diperkenankan lagi ada punggutan dalam bentuk apapun bila sampai masih ada itu namanya pungli, " kata orang tua mahasiswa yang tidak mau disebutkan namanya namun dokumen pendukungnya telah diverifikasi media. 


    Ia menjelaskan pelunasan ini dibuat sebagai persyaratan untuk mendapat pelayanan akademik seperti yang masih terjadi di FKKH khususnya pada prodi kedokteran umum.  Bila tidak melunasi juran Forkom kata dia maka tidak akan di masukan dalam aplikasi Siadiknona dan terancam tidak bisa dilantik sebagai dokter baru.


    " Dalam situasi serba sulit saat ini, menanggung beban study saja sangat berat apalagi harus diperberat dengan juran Forkom yang tidak jelas pertanggung jawabannya, jangan-jangan telah terjadi doble sumber anggaran pembiayaan sumpah dokter dari UKT dan dari Uang Forkom jahat sekali praktek Korupsi seperti ini, "jelasnya.


    Saking kesalnya orang tua mahasiswa tersebut akan membawa hal itu ke aparat penegakan hukum karena sudah masuk dalam kategori pungli. 


    " kami bisa laporkan ke Polisi atau Kejaksaan dan Inspektorat jenderal kementerian akan tetapi tidak semua pimpinan Fakultas setuju dan taat pada kebijakan rektor ini," ujarnya. 


    Ia menilai Dekan FKKH sangat arogan karena bertindak bagaikan raja kecil di fakultas yang seenaknya sampai saat ini 2025 masih terus memungut bahkan dengan cara-cara mengintimidasi serta menekan Mahasiswa untuk membayar Juran FORKOM dan pelunasannya dihitung mundur termasuk tunggakan tunggakannya 2-3 tahun yang lalu.


    Dalam laporan tersebut pihak fakultas disebut memaksa mahasiswa untuk melunasi iuran sebesar Rp25.000 per bulan, yang kemudian disebut dikurangi menjadi Rp20.000 per bulan dan dihitung mundur hingga 24 bulan dengan total Rp600.000 per mahasiswa.


    Pembayaran itu bahkan dikaitkan langsung dengan pengisian data mahasiswa di aplikasi akademik Siadiknona serta dijadikan syarat kelulusan dan pelantikan dokter baru.


    Dalam sejumlah tangkapan percakapan WhatsApp antara mahasiswa dan perwakilan FORKOM yang juga diterima redaksi tampak jelas bahwa instruksi penagihan iuran berasal dari pimpinan fakultas. Mahasiswa yang belum melunasi disebut tidak akan diikutsertakan dalam daftar peserta wisuda atau pelantikan dokter.


     “ Kami tidak menolak berpartisipasi, tapi jangan dipaksakan jadi kewajiban apalagi dikaitkan dengan pelayanan akademik. Ini sangat membebani, apalagi tidak ada laporan keuangan yang jelas,” lanjutnya. 


    Orang tua mahasiswa juga mengaku heran karena iuran FORKOM yang sebelumnya tidak pernah diaktifkan kini kembali diberlakukan di tahun 2025, bahkan ditagih mundur hingga 2–3 tahun sebelumnya.


    Mereka menduga telah terjadi tumpang tindih pembiayaan (doble anggaran) dalam pelaksanaan kegiatan seperti Sumpah Dokter, yang seharusnya sudah ditanggung dalam struktur UKT.


    “ Kalau benar kegiatan itu sudah ada dalam komponen UKT maka iuran FORKOM ini bisa dikategorikan pungli. Kami harap pihak universitas memberi sanksi tegas pada yang terlibat,” tegas sumber tersebut.


    Hingga berita ini diturunkan, pihak Fakultas Kedokteran, Kesehatan, dan Hewan Undana belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut. Namun dokumen dan percakapan yang diterima redaksi menunjukkan bahwa instruksi penagihan iuran memang disampaikan oleh pihak fakultas kepada mahasiswa yang akan mengikuti pelantikan dokter.


    Pesan whatsapp yang dikirimkan ke Dekan FKKH Undana, Cristina Oly Lada tidak dijawab sesuai pertanyaan yang diberikan. Ia malah menyebut Fakultas Kesehatan Masyarakat.


    " Selamat Malam, Mungkin FKM ko?," demikian Ia membalas pesan Whatsapp. 


    Media telah berupaya mengonfirmasi pihak fakultas untuk mendapatkan tanggapan dan akan mempublikasikan klarifikasi resmi jika sudah diterima. **Tim**

    Tags BREAKING NEWSDugaan PungliHUKRIMREGIONALUndana
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Vonis Bebas Kasasi kasus Korupsi di TTS, Advokat Rio Jacob dan Viktor Makandolu Apresiasi Hakim MA
        Ket Foto :  Adv.  BANRI JERRY JACOB, S.H  selaku Ketua Tim Penasehat Hukum,  dr. Hosianni In Rantau, M.Kes  dan Adv.  VICTOR MAKANDOLU, S...
    • Andre Lado Nilai Tergugat Dalam Perlawanan Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa Keliru Menafsirkan Asas Nebis In Idem
      Ket. Foto : Adv. Andre Lado, S.H Kota Kupang, A1Channel.id - - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oes...
    • Advokat Ivan Missa beri dukungan Moril Kepada Polresta Kupang Kota hadapi Praperadilan mantan Komisaris PT. AGS
        ket Foto : Adv. Ivan Valen Yosua Missa, SH Kupang A1Channel.id -- Advokat Ivan Valen Yosua Missa, S., H.,  yang bernaung dibawah kantor P...
    • Andre Lado, S.H., Pengacara Arianto Blegur, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
        ket Foto : Anggota Polisi Polsek Maulafa, Adv. Andre Lado, SH dan Korban pemukulan Arianto Blegur KOTA KUPANG, A1Channel. id - Kasus dugaa...
    • Prof. Jefry Bale Mengaku Belum Terima Surat Panggilan dari Kejaksaan Tinggi NTT
      Ket. Foto : Prof. Jefri Bale Kupang, A1Channel.id -- Dugaaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kedokteran He...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © A1 Channel

    TerPopuler